Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menjelaskan foto-foto Jessica Kumala Wongso yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, bukan di ruang tahanan, melainkan ruang konseling. Penjelasan ini sekaligus membantah isu Jessica mendapatkan ruang istimewa selama ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Itu ruang konsultasi konseling. Itu bukan ruangan (tahanan) Jessica, itu ruangan konseling semua tahanan psikolog pemeriksaan dokter," kata Awi, Selasa (18/10/2016).
Awi mengakui sel tempat penahanan Jessica memang terpisah dari tahanan yang lain. Hal itu sesuai dengan permintaan Jessica.
Ukuran sel yang ditempati Jessica yaitu 3 x 1,5 meter. Ruang tahanan ini ada fasilitas kamar mandi sendiri.
"Dia (Jessica) sendiri (dalam sel). Dia kan nggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain," kata dia.
Awi kemudian menanggapi keluhan Jessica di persidangan. Jessica mengeluhkan kondisi sel yang pengap dan gelap gulita.
"Ada lampunya nggak gelap. Ya kalau pengap namanya tahanan, di rumahlah pakai AC," kata Awi.
Awi mengaku mengaku tidak mengetahui jika Jessica dulu pernah meminta penyidik agar memasang alat sirkulasi udara di sel tersebut.
Sebelumnya, jaksa Maylani Wuwung menilai Jessica banyak melakukan kebohongan. Antara lain soal keluhan selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani.
Maylani menilai Jessica sudah mendapatkan fasilitas yang mewah yang tak diperoleh tahanan lain sehingga seharusnya dia jangan mengeluh kepada aparat.
"Perlu disadari kalau fasilitas yang didapatkan terdakwa (Jessica) sudah lebih dari yang didapatkan tahanan lainnya. Kenapa terdakwa masih mengeluh dan menyalahkan aparat penegak hukum. Di saat seluruh fasilitas mumpuni telah diberikan (kepada) terdakwa, entah mengapa terdakwa mengatakan dirinya tertekan," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu