Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menjelaskan foto-foto Jessica Kumala Wongso yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, bukan di ruang tahanan, melainkan ruang konseling. Penjelasan ini sekaligus membantah isu Jessica mendapatkan ruang istimewa selama ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Itu ruang konsultasi konseling. Itu bukan ruangan (tahanan) Jessica, itu ruangan konseling semua tahanan psikolog pemeriksaan dokter," kata Awi, Selasa (18/10/2016).
Awi mengakui sel tempat penahanan Jessica memang terpisah dari tahanan yang lain. Hal itu sesuai dengan permintaan Jessica.
Ukuran sel yang ditempati Jessica yaitu 3 x 1,5 meter. Ruang tahanan ini ada fasilitas kamar mandi sendiri.
"Dia (Jessica) sendiri (dalam sel). Dia kan nggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain," kata dia.
Awi kemudian menanggapi keluhan Jessica di persidangan. Jessica mengeluhkan kondisi sel yang pengap dan gelap gulita.
"Ada lampunya nggak gelap. Ya kalau pengap namanya tahanan, di rumahlah pakai AC," kata Awi.
Awi mengaku mengaku tidak mengetahui jika Jessica dulu pernah meminta penyidik agar memasang alat sirkulasi udara di sel tersebut.
Sebelumnya, jaksa Maylani Wuwung menilai Jessica banyak melakukan kebohongan. Antara lain soal keluhan selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani.
Maylani menilai Jessica sudah mendapatkan fasilitas yang mewah yang tak diperoleh tahanan lain sehingga seharusnya dia jangan mengeluh kepada aparat.
"Perlu disadari kalau fasilitas yang didapatkan terdakwa (Jessica) sudah lebih dari yang didapatkan tahanan lainnya. Kenapa terdakwa masih mengeluh dan menyalahkan aparat penegak hukum. Di saat seluruh fasilitas mumpuni telah diberikan (kepada) terdakwa, entah mengapa terdakwa mengatakan dirinya tertekan," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra