Suara.com - Ketua Komnas HAM Imadadun Rahmat menegaskan data yang disampaikan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tentang pelanggaran HAM terhadap lima ribu warga Papua selama kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak benar.
"Tidak sebesar itu," kata Imadadun di DPR, Selasa (18/10/2016).
Imadadun mengatakan data kasus pelanggaran HAM di Papua tidak sebanyak itu. Tetapi ketika ditanyakan berapa jumlah pasti kasus pelanggaran HAM di Papua selama dua tahun terakhir, Imadadun mengaku tidak hafal dan perlu membuka catatan terlebih dulu.
Imadadun mengakui angka upaya penanganan kasus HAM di Papua tidak tidak naik. Sebab, katanya, banyak kasus yang belum terpecahkan sehingga menjadi akumulatif di tahun-tahun berikutnya.
"Jadi makin lama, problem numpuk karena tidak terselesaikan. Itu memicu kami untuk segera menyelesaikannya," tutur dia.
Salah satu contohnya kasus Wasior, Wamena. Ada hambatan penanganannya dan kini dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.
Komnas HAM sebagai mitra pemerintah mendorong supaya kasus yang menonjol seperti itu segera diselesaikan. Dengan demikian situasi HAM di Papua membaik dan tidak dianggap buruk oleh negara lain.
"Dan kemarin sudah duduk bareng untuk gelar kasus dengan Kejagung dan sudah diidentifikasi titik-titik mana yang harus diperkuat. Komnas HAM akan turun lagi ke lapangan. Jadi salah satu masalah yang selama ini menyebabkan kemacetan, tidak ada politic will dari pemerintah sudah berubah, ada harapan di situ," ujarnya.
Imadadun mengatakan kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani masalah HAM di Bumi Cenderawasih.
"Dan ini goodnews sebenarnya, karena melalui Menkopolhukam diputuskan untuk penyelesaian kasus-kasus di Papua itu tidak ada kompromi penegakan hukum jalur judisial," katanya.
Berita Terkait
-
Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat
-
Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian
-
Pigai Wanti-wanti Efek Samping AI dan Pembangunan: Jangan Cuma Hitung Pertumbuhan Ekonomi
-
Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia