Suara.com - Ketua Komnas HAM Imadadun Rahmat menegaskan data yang disampaikan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tentang pelanggaran HAM terhadap lima ribu warga Papua selama kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak benar.
"Tidak sebesar itu," kata Imadadun di DPR, Selasa (18/10/2016).
Imadadun mengatakan data kasus pelanggaran HAM di Papua tidak sebanyak itu. Tetapi ketika ditanyakan berapa jumlah pasti kasus pelanggaran HAM di Papua selama dua tahun terakhir, Imadadun mengaku tidak hafal dan perlu membuka catatan terlebih dulu.
Imadadun mengakui angka upaya penanganan kasus HAM di Papua tidak tidak naik. Sebab, katanya, banyak kasus yang belum terpecahkan sehingga menjadi akumulatif di tahun-tahun berikutnya.
"Jadi makin lama, problem numpuk karena tidak terselesaikan. Itu memicu kami untuk segera menyelesaikannya," tutur dia.
Salah satu contohnya kasus Wasior, Wamena. Ada hambatan penanganannya dan kini dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.
Komnas HAM sebagai mitra pemerintah mendorong supaya kasus yang menonjol seperti itu segera diselesaikan. Dengan demikian situasi HAM di Papua membaik dan tidak dianggap buruk oleh negara lain.
"Dan kemarin sudah duduk bareng untuk gelar kasus dengan Kejagung dan sudah diidentifikasi titik-titik mana yang harus diperkuat. Komnas HAM akan turun lagi ke lapangan. Jadi salah satu masalah yang selama ini menyebabkan kemacetan, tidak ada politic will dari pemerintah sudah berubah, ada harapan di situ," ujarnya.
Imadadun mengatakan kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani masalah HAM di Bumi Cenderawasih.
"Dan ini goodnews sebenarnya, karena melalui Menkopolhukam diputuskan untuk penyelesaian kasus-kasus di Papua itu tidak ada kompromi penegakan hukum jalur judisial," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal