Suara.com - Mantan menteri ekonomi Emmanuel Macron menilai pemerintah Prancis melakukan kesalahan jika menargetkan muslim sebagai sosok yang mengancam. Hal itu tidak adil untuk kehidupan beragama di sana.
Menurut dia bisa jadi Prancis tidak ketat dalam menerapkan aturan sekularisme di negaranya. Hal ini diakatakan lantaran setahun terakhir Prancis diguncang teror bom.
Dia membuat komentar di sebuah reli di selatan kota Monpellier, tapi ia kembali berhenti sebentar untuk mengatakan dia akan berdiri di pemilihan presiden tahun depan.
"Tidak ada agama yang bermasalah di Prancis hari ini. Negara harus netral karena merupakan jantung dari sekularisme, kita memiliki kewajiban untuk membiarkan semua orang mempraktikkan agama mereka dengan adil," kata Macron, Selasa (18/10/2016).
Hal itu dikatakan Marcon di selatan kota Monpellier. Di sana dia mendeklarasikan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Prancis tahun depan.
Macron keluar dari pemerintah Presiden Francois Hollande Agustus lalu dan berjanji untuk mengubah Prancis. Mantan bankir, yang mulai menonjol sebagai penasihat Hollande itu mulai berkeliling Prancis untuk menggalang dukungan.
Sebelumnya, seorang lelaki dengan pacarnya yang tengah hamil dicurigai merencanakan pembunuhan atasnama kelompok ISIS. Dugaan itu tengah diselidiki kepolisian Paris.
Kedua remaja itu berusia 21 dan 17 tahun. Mereka berhubungan dengan salah satu militan ISIS Rachid Kassim melalui aplikasi Telegram. Enkripsi pesannya sudah dipegang pihak pengadilan.
Kassim diduga telah berpartisipasi dalam beberapa serangan atau percobaan serangan di Prancis.
Sementara itu polisi Prancis menangkap sedikitnya enam remaja bulan lalu. Semua diduga telah berencana untuk membunuh atas nama ISIS setelah telah terlihat di jaringan sosial.
Semua berada dalam kontak melalui Telegram dengan Kassim, yang saat ini berada di wilayah Suriah-Irak.
Prancis baru pulih dari gelombang serangan militan yang telah menewaskan lebih dari 230 orang sejak Januari 2015. Saat ini intelijen yang sedang berjuang untuk membongkar web dari jaringan militan di dalam negeri. (Reuters)
Berita Terkait
-
Mahasiswa New York Tewas Setelah Ikut ISIS dan Perang di Suriah
-
Perang Irak-ISIS Ditayangkan Via Facebook Live, Netizen Elus Dada
-
Remaja Hamil dan ISIS Dicurigai Rencanakan Pembunuhan di Prancis
-
Suriah Bebaskan Rusia Gunakan Pangkalan Udara untuk Lawan ISIS
-
Rekrut Anggota Baru, ISIS Gelar Audisi "X-Factor"
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP