News / Metropolitan
Rabu, 19 Oktober 2016 | 19:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kok Bisa, Korban Penggusuran Masih Mau Dukung Ahok? Ini Alasannya

Jokowi Payungi Lukas Enembe dan Rini di Papua, Dipuji-puji

Jawaban Warga Petamburan Sekitar Markas FPI Soal Ahok Mengejutkan

Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali

Ahok Ceritakan Seorang Ibu Hajah yang Selalu Membelanya

Ahok, Agus, Anies, Siapa Paling Meragukan Jadi Gubernur?

Load More