Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan memastikan selama ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jessica Kumala Wongso tidak diperlakukan secara istimewa. Hal tersebut disampaikan Iriawan menanggapi foto-foto Jessica yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya jadi tahanan biasa saja, yang normal saja ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Iriawan menambahkan foto-foto Jessica yang ditunjukkan jaksa dalam sidang pembacaan replik, kemarin, bukan berlatar ruang tahanan. Ketika itu, kata Kapolda, foto diambil ketika Jessica sedang menjalani tes kejiwaan di ruangan konsultasi.
"Itu ruang konsul psikologi itu. Bukan ruang tahanan. Di beberapa ruang tahanan dan sel memang ada fasilitas ruang konsul psikologi," kata dia.
Kapolda juga menanggapi keluhan Jessica yang disampaikan ketika membacakan pleidoi di persidangan. Ketika itu, Jessica mengeluh ruang sel pengap sehingga dia meminta penyidik memindahkannya ke sel lain dan terpisah dari tahanan lain.
"Ya mungkin Jessica sering di hotel kali," kata Iriawan.
Untuk membuktikan kebenaran foto tersebut, wartawan meminta Kapolda menunjukkan sel yang pernah dihuni Jessica ketika statusnya masih tersangka.
Menanggapi hal itu, Iriawan mengatakan akan mempertimbangkannya dulu.
"Nanti kami pertimbangkan," kata dia.
Dalam pembacaan replik kemarin, jaksa menampilkan foto-foto ruangan Jessica untuk menjelaskan bahwa keluhan Jessica tentang kondisi sel tidak benar. Foto-foto foto yang di antaranya menunjukkan Jessica selonjoran di sofa berbanding terbalik dengan ucapan Jessica yang mengatakan selnya pengap.
Setelah foto tersebut jadi pembicaraan luas, siang tadi, jaksa Ardito Muwardi mengatakan tidak pernah menyebutkan lokasi foto itu adalah di sel Jessica. Dia mengatakan lokasi foto tersebut di ruangan lain. Ardito meminta semua pihak jangan menyalahartikan foto tersebut.
BERITA MENARIK LAINNYA
Sophia Latjuba Takjub Lihat Ahok Diserbu Warga Buat Foto Bareng
Kompaknya Sophia Latjuba dan Ahok, Naik Mobil Bareng
Tommy Soeharto Pindah ke Partai Berkarya, Golkar: Suka-suka
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!