Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menceritakan kebiasaan Jessica Kumala Wongso ketika masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Barnabas mengatakan Jessica tipe tahanan yang tak bisa bergaul dengan tahanan lain.
Barnabas kemudian menceritakan kebiasaan Jessica. Hampir sebagian besar waktunya dihabiskan untuk membaca majalah.
"Dia banyak baca ya. Itu yang sama perhatikan. Kita kasih majalah yang ringan-ringan. Dia juga sering dibawain majalah sama keluarganya," kata Barnabas kepada Suara.com, Rabu (19/10/2016).
Terkait makanan Jessica, kata Barnabas, dia sering dikirimi makanan oleh ibunya Imelda Wongso. Hampir saban hari, Imelda Wongso mengirimkan hidangan khusus.
Menu yang paling sering dikirimkan untuk Jessica adalah ikan salmon.
"Ibunya juga tiap hari ke sini bawain makanan. Yang dibawakan sih variatif, tapi biasanya dia dibawain ikan salmon. Yang dia suka itu," kata Barnabas.
Mengapa Jessica lebih sering makan makanan dari luar penjara? Barnabas mengatakan kemungkinan dia kurang menyukai masakan untuk tahanan yang menunya biasa-biasa saja.
"Ya kalau kondisi makanan di tahanan sendiri, kan sederhana sekali. Menunya variatif sih, seperti ada telur. tahu tempe sama sayur. Tahanan di Polda Metro setiap hari dikasih makan dua kali. Kita kasih snack juga. Ya makanan kecil," katanya.
Barnabas juga mengungkapkan Jessica sering mendapat kunjungan keluarga. Ruangan pertemuan mereka, salah satunya ruangan konsultasi. Ruangannya seperti yang terdapat dalam foto yang ditunjukkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang belakangan beredar luas di media sosial.
Ruangan tersebut ada sofanya segala. Ruangan ini disebut sebagai ruang konsultasi kejiwaan tahanan dan biasa dipakai buat ibadah tahanan Nasrani.
"Kalau keluarga menjenguk juga dibawa ke ruangan (konsultasi psikologi) itu. Di depan ruangan itu, ada semacam lobi," katanya.
Waktu kunjungan, kata Barnabas, tetap dibatasi yaitu pada hari Senin hingga Kamis.
"Ada batas waktunya yang jelas 2 sampai 3 jam. Jam besuknya dari jam 10.00 sampai jam 15.00 WIB," kata Barnabas.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK