Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengimbau sekolah menyediakan loker atau kotak penitipan telepon genggam, untuk mencegah anak menggunakannya saat kegiatan belajar-mengajar dilakukan.
"Sekolah sudah seharusnya miliki tempat penyimpanan ponsel agar tidak digunakan siswa saat kegiatan belajar berlangsung," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Rabu (19/10/2016).
Dia mengatakan imbauan pun sudah kerap disampaikan ke sekolah agar menindak tegas bagi siswa yang menggunakan telepon genggam saat kegiatan mengajar dilakukan.
Menurut dia, peristiwa yang baru saja terjadi yakni siswa di SD 4 Kampung Sawah merekam gurunya melakukan tindakan tegas terhadap rekannya karena tidak membuat pekerjaan rumah, dan itu terungkap bahwa lemahnya peran sekolah dalam mengawasi siswa yang menggunakan telepon genggam saat belajar.
"Siswa seharusnya tidak bisa menggunakan telepon genggam saat belajar dan orang tua seharusnya bisa mendidik anak dengan tidak memberikan telepon genggam dengan jenis yang berkamera atau android sebab bisa berdampak buruk," kata dia.
Ia melanjutkan, jika dilarang pun siswa masih membawa telepon genggam dan salah satu solusinya ialah dengan membuat loker atau penitipan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Badarlampung Suhendar mengatakan imbauan kepada orang tua murid untuk tidak memberikan telepon genggam yang berkamera sudah dilakukan.
"Sekolah sudah mengimbau kepada orang tua murid khusus siswa SD untuk tidak memberikan telepon genggam yang canggih, jika untuk alasan berkomunikasi cukup yang bisa digunakan untuk menelpon dan pesan singkat," kata dia.
Ia mengatakan, jika mencegah atau melarang anak membawa telepon genggam sangat sulit sebab itu sudah menjadi haknya. Menurut dia, kemungkinan besar saran dengan membuat tempat penitipan telepon genggam saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung akan dilakukan.
"Kita akan imbau sekolah untuk membuat loker atau tempat penyimpanan telepon genggam, sehingga saat ingin belajar bisa dititipkan dan kuncinya disimpan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas