Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap penjualan senjata api rakitan secara ilegal antarprovinsi yang diproduksi di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Modus tersangka melakukan tindak pidana dengan cara memesan dan memperjualbelikan senjata api tanpa izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran pers di Bandung, Rabu (19/10/2016).
Ia menuturkan penjualan senjata api rakitan itu terungkap saat petugas memeriksa kiriman paket menggunakan alat X-ray oleh petugas Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/10) dinihari.
Barang tersebut dikemas dalam paket yang siap dikirim ke Sumenep, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman barang JNE Cabang Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan kepada alamat pengiriman, lalu ditangkaplah saudara Ahmad Basir selaku pemesan dan saudara M Nurdin selaku pembuat di daerah Cipacing," katanya lagi.
Polisi juga menggeledah rumah pengirim barang, kemudian mengamankan sejumlah barang yang disinyalir sebagai alat pembuatan senjata rakitan itu.
Hasil penggeledahan ditemukan satu senjata api jenis Revolver Caliber 22,5 mm, selanjutnya dua senjata jenis api FN, tiga buah kamar senjata laras panjang dan peralatan lainnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati beberapa barang yang dijadikan barang bukti untuk kasus ini," katanya pula.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha