Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap penjualan senjata api rakitan secara ilegal antarprovinsi yang diproduksi di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Modus tersangka melakukan tindak pidana dengan cara memesan dan memperjualbelikan senjata api tanpa izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran pers di Bandung, Rabu (19/10/2016).
Ia menuturkan penjualan senjata api rakitan itu terungkap saat petugas memeriksa kiriman paket menggunakan alat X-ray oleh petugas Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/10) dinihari.
Barang tersebut dikemas dalam paket yang siap dikirim ke Sumenep, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman barang JNE Cabang Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan kepada alamat pengiriman, lalu ditangkaplah saudara Ahmad Basir selaku pemesan dan saudara M Nurdin selaku pembuat di daerah Cipacing," katanya lagi.
Polisi juga menggeledah rumah pengirim barang, kemudian mengamankan sejumlah barang yang disinyalir sebagai alat pembuatan senjata rakitan itu.
Hasil penggeledahan ditemukan satu senjata api jenis Revolver Caliber 22,5 mm, selanjutnya dua senjata jenis api FN, tiga buah kamar senjata laras panjang dan peralatan lainnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati beberapa barang yang dijadikan barang bukti untuk kasus ini," katanya pula.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh