Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap penjualan senjata api rakitan secara ilegal antarprovinsi yang diproduksi di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Modus tersangka melakukan tindak pidana dengan cara memesan dan memperjualbelikan senjata api tanpa izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran pers di Bandung, Rabu (19/10/2016).
Ia menuturkan penjualan senjata api rakitan itu terungkap saat petugas memeriksa kiriman paket menggunakan alat X-ray oleh petugas Bandara Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/10) dinihari.
Barang tersebut dikemas dalam paket yang siap dikirim ke Sumenep, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman barang JNE Cabang Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan kepada alamat pengiriman, lalu ditangkaplah saudara Ahmad Basir selaku pemesan dan saudara M Nurdin selaku pembuat di daerah Cipacing," katanya lagi.
Polisi juga menggeledah rumah pengirim barang, kemudian mengamankan sejumlah barang yang disinyalir sebagai alat pembuatan senjata rakitan itu.
Hasil penggeledahan ditemukan satu senjata api jenis Revolver Caliber 22,5 mm, selanjutnya dua senjata jenis api FN, tiga buah kamar senjata laras panjang dan peralatan lainnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati beberapa barang yang dijadikan barang bukti untuk kasus ini," katanya pula.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan