News / Metropolitan
Kamis, 20 Oktober 2016 | 19:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Penjelasan Jessica Soal Foto Selonjoran di Sel Polda akan Gempar

Load More