Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku, tak khawatir dengan niatan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko yang mau melaporkan ke polisi terkait pernyataan di sidang pembacaan duplik, yang menyebut Arief diduga telah melakukan pertemuan dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meninggal.
"Nggak ada masalah hak dia (Arief) mau lapor kok," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).
Alasannya tak khawatir rencana Arief melaporkan ke polisi karena berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, seorang pengacara tak bisa dijeratkan hukuman apabila tengah membela kleinnya dalam sebuah kasus.
"Sesuai Pasal 16 UU (Undang-undang) Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Penasehat hukum dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diperdatakan atau dipidanakan gitu lho," jelas dia.
Menurutnya, info soal Arief diduga bertemu dengan Rangga untuk memberikan kantong plastik kresek hitam berisi uang Rp140 juta, diketahui dari Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan. Diduga uang tersebut sebagai pelicin dari Arief agar Rangga bisa membunuh Mirna.
"Jadi gini lho, waktu dulu kuasa hukum nanya tentang keterangan di RS Cipto itu bahwa Rangga menerima uang Rp140 juta dari situ Rangga didatangin wartawan (Amir) itu. Sebelumnya, kita nggak tahu," papar Bostam.
Dia juga mengaku, Amir sendiri baru memberikan informasi tersebut ketika menemui dirinya, Selasa (18/10/2016). Dari pertemuan tersebut, Bostam merekam semua keterangan yang disampaikan Amir yang mengaku melihat Arief dan Rangga bertemu.
"Tahu dia nyari saya. Ada apa. Mau ngomong. Ya silahkan ngomong kalau Anda punya bukti kalau melihat silahkan lapor, iya kan. Ternyata dia cerita sama saya dan saya rekam," kata Bostam.
Lebih lanjut, Bostam menerangkan alasan dirinya menyampaikan informasi tersebut di persidangan, bukan berarti langsung menyakini ucapan Amir. Dia beralasan menyampaikan keterangan Amir di perisidangan agar majelis hakim tahu adanya fakta baru di kasus kematian Mirna.
"Gini lho kita kan cari. Omongan itu kan belum tentu bener cuma sebagai fakta seperti yang saya sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.
Arief mengaku, keterangan yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah