Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku, tak khawatir dengan niatan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko yang mau melaporkan ke polisi terkait pernyataan di sidang pembacaan duplik, yang menyebut Arief diduga telah melakukan pertemuan dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meninggal.
"Nggak ada masalah hak dia (Arief) mau lapor kok," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).
Alasannya tak khawatir rencana Arief melaporkan ke polisi karena berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, seorang pengacara tak bisa dijeratkan hukuman apabila tengah membela kleinnya dalam sebuah kasus.
"Sesuai Pasal 16 UU (Undang-undang) Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Penasehat hukum dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diperdatakan atau dipidanakan gitu lho," jelas dia.
Menurutnya, info soal Arief diduga bertemu dengan Rangga untuk memberikan kantong plastik kresek hitam berisi uang Rp140 juta, diketahui dari Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan. Diduga uang tersebut sebagai pelicin dari Arief agar Rangga bisa membunuh Mirna.
"Jadi gini lho, waktu dulu kuasa hukum nanya tentang keterangan di RS Cipto itu bahwa Rangga menerima uang Rp140 juta dari situ Rangga didatangin wartawan (Amir) itu. Sebelumnya, kita nggak tahu," papar Bostam.
Dia juga mengaku, Amir sendiri baru memberikan informasi tersebut ketika menemui dirinya, Selasa (18/10/2016). Dari pertemuan tersebut, Bostam merekam semua keterangan yang disampaikan Amir yang mengaku melihat Arief dan Rangga bertemu.
"Tahu dia nyari saya. Ada apa. Mau ngomong. Ya silahkan ngomong kalau Anda punya bukti kalau melihat silahkan lapor, iya kan. Ternyata dia cerita sama saya dan saya rekam," kata Bostam.
Lebih lanjut, Bostam menerangkan alasan dirinya menyampaikan informasi tersebut di persidangan, bukan berarti langsung menyakini ucapan Amir. Dia beralasan menyampaikan keterangan Amir di perisidangan agar majelis hakim tahu adanya fakta baru di kasus kematian Mirna.
"Gini lho kita kan cari. Omongan itu kan belum tentu bener cuma sebagai fakta seperti yang saya sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.
Arief mengaku, keterangan yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman