Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan tabung gas ukuran tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di hutan karet Cisauk Rumpin yang merupakan daerah perbatasan Tangerang Selatan (Banten) dan Bogor (Jawa Barat). Sepuluh tersangka telah diamankan petugas.
"Lokasi pengoplosannya lima kilometer masuk ke dalam, jauh dari jalan utama dan dekat hutan karena jauh dari pemukiman masyarakat. Jalanan juga masih kecil," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Hendy mengatakan tersangka sengaja memiliki hutan agar aktivitas ilegal mereka tak terpantau masyarakat.
Menurut keterangan tersangka, kata Hendy, tujuan aktivitas tersebut untuk mendapatkan keuntungan melimpah.
"Dari tabung tiga kilogram subsidi seharga Rp20 ribu disuntikkan ke tabung 12 atau 50 kilogram. Kalau rekan-rekan bisa bandingkan harga ukuran tiga kilogram itu harganya Rp20 ribu, Kalau suntikan tanpa campuran cuma modal Rp80 ribu, tapi dijualnya Rp180 ribu," katanya.
Hendy menjelaskan kawanan itu telah memasarkan tabung gas oplosan selama tiga bulan terakhir. Lokasi peredaran tabung gas oplosan, antara lain di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, dan Bogor.
"Setiap hari bisa 20 kendaraan yang memasarkan. Setiap kendaraan masing-masing 60 tabung gas," kata dia.
Hendy mengatakan sampai saat ini belum ketahuan berapa kerugian yang ditanggung negara akibat ulah para bandit.
"Kerugian belum bisa kita hitung, harus koordinasi dengan pihak Pertamina. Kita harus tahu persis berapa yang mereka produksi, berapa yang mereka beli dari tabung tiga kilogram per harinya, dan berapa yang mereka jual ke pasaran. Dan itu nggak bisa dihitung dalam waktu sehari," katanya.
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik akan bekerjasama dengan Pertamina, terutama terkait adanya dugaan campuran air dalam praktik pengoplosan.
"Laporan awal ada pencampuran air. Tapi nanti yang udah terisi kita tanyakan ke ahli, dalam hal ini pihak Pertamina," katanya.
Hendy mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan agen-agen resmi yang diduga ikut bermain.
"Kita dalami kalau ada perusahaan-perusahaan di balik ini, termasuk soal pemodalan. Kita juga telusuri distributor resmi yang sengaja nggak jual tabung subsidi ukuran tiga kilogram," katanya.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 2.600 tabung gas berbagai, dua karung berisi selang gas berjumlah 152 buah, satu timbangan, dan satu buah gancu.
Selain itu, polisi juga menyita 24 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung gas.
Tag
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan