Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah akan memberdayakan para preman dan tukang parkir liar. Jika mereka bersedia, nanti dipekerjakan dibawah Unit Pengelola Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengawasi tempat parkir yang telah terpasang Terminal Parkir Elektronik.
"Belum tentu preman semua, minimal mereka kerja selama ini ngurusin parkir. Kan semua parkir (liar) mau kita ambil alih dengan pasang mesin dan terminal parkir elektronik itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Kebijakan ini sebagai kompensasi setelah setelah kawasan parkir yang selama ini liar dikelola oleh pemerintah.
"Kamu kalau kerjasama DKI, dapat gaji UMP, BPJS Kesehatan dan tenaga kerja dapat. Anakmu bisa dapat KJP. Banyak keuntungan, naik bus nggak bayar," kata dia.
Petugas parkir nanti akan digaji sebesar upah minimum Provinsi Jakarta sebesar Rp3,1 juta (UMP 2016).
Ahok menjelaskan pengambilalihan pengelolaan parkir bertujuan untuk memutus praktik pungutan liar. Tempat-tempat parkir tersebut nanti akan dipasang mesin TPE.
Ahok menegaskan setelah nanti terpasang mesin TPE dan petugasnya masih nakal, pemerintah akan langsung memutus kerjasama.
"Kalau dia nggak jujur pecat. Yang penting rekrut dulu semua. Urusan UPT parkir kapan akan dilaksanakannya (perekrutan). Yang jelas tunggu TPE terpasang," jelas Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan 41 unit TPE yang tersebar di berbagai tempat.
Dengan sistem parkir baru ini, pemilik sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu, bus atau truk Rp8 ribu per jam.
Pembayaran tarif parkir dilakukan secara non tunai dengan kartu elektronik: Tap Cash dari BNI; e-Money dari Bank Mandiri; Brizzi dari Bank BRI; Mega Cash dari Bank Mega; Flazz dari BCA; Jakcard dari Bank DKI; dan Dompetku Tap dari Indosat Ooredoo.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Berita Terkait
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Scan QRIS Parkir Bisa Kuras Rekening? Kenali Ciri-Ciri Penipuannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu