Suara.com - Sebanyak 18 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang mendukung Menkopolhukam Wiranto sebagai calon ketua umum PP PBSI periode 2016-2020 menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum kepada tim penjaringan.
Ke-18 Pengprov itu, diantaranya Pengprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatra Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Nangroe Aceh Darussalam.
Pengembalian formulir pendaftaran caketum ini sebelumnya mundur dari jadwal. Mantan Panglima TNI itu sendiri tidak dapat hadir lantaran ada tugas kenegaraan.
"Semula, kami menjadwalkan pendaftaran pada Jumat lalu," kata Ketua Umum PBSI Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli dalam jumpa pers di pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
"Pak Wiranto sebenarnya ingin hadir dalam pendaftaran ini bersama kami para pengurus provinsi yang mendukungnya. Tapi, dia mendapatkan perintah dari presiden sehingga tidak dapat hadir bersama kami," lanjut Fadri.
Fadri menambahkan ada lima Pengprov PBSI yang menarik dukungan dari calon ketua umum yang juga petahana, Gita Wirjawan, dan menyerahkan dukungan kepada Wiranto.
Kelima Pengprov itu antara lain Pengprov NAD, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
"Dukungan dari lima provinsi itu hanya ditandatangani oleh salah satu pengurus, baik ketua umum pengprov ataupun sekretaris umum pengprov. Formulir dukungan kali ini ditandatangani keduanya, yaitu ketua umum dan sekretaris umum pengprov.
Sebelumnya, dalam deklarasi pada, Sabtu (15/10/2016), di Jakarta, sebanyak 22 pengprov PBSI menyatakan dukungan mereka kepada Jenderal Purnawirawan TNI Angkatan Darat itu.
Fadri mengatakan empat pengurus provinsi yang belum memberikan dukungan tertulis berupa formulir pendaftaran untuk Wiranto, masih menggelar rapat internal guna menyatakan dukungan mereka.
"Tapi, ada beberapa pengurus provinsi yang tidak ingin menonjol dalam memberikan dukungan, seperti tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) 2016 nanti," ujarnya.
Delapan belas pengprov PBSI itu, lanjut Fadri, meyakini Wiranto dapat mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan pengurus cabang olahraga meskipun menjadi pejabat aktif dalam Pemeritahan Kabinet Kerja.
"Pak Wiranto telah menandatangani surat pernyataan kesediaan sebagai ketua umum. Kami menganggap itu sebagai surat jaminan dari dia kepada kami," katanya.
Bursa pemilihan ketua umum baru PBSI sendiri akan dilangsungkan dalam Munas di Surabaya, Jawa Timur, 30 Oktober-1 November mendatang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura