Suara.com - Jaksa di Israel menuntut 13 warganya atas tuduhan menghasut kekerasan dan terorisme menyusul beredarnya video pesta pernikahan di Jerusalem belum lama ini.
Video memperlihatkan seorang tamu di acara pernikahan itu menari sambil menusuk gambar bayi asal Palestina berusia 18 bulan bernama Ali Dawabshe. Sejumlah tamu yang lain ikut memaki-maki gambar tersebut.
Ali dan orangtuanya tewas setelah rumah mereka di lokasi pendudukan Tepi Barat dibakar pada Juli tahun lalu.
Sementara seseorang yang merupakan anggota kelompok kanan-jauh Yahudi, di dalam video terlihat mengangkat senapan serbu, pisau dan yang menyerupai bom bensin. Lagu pernikahan dalam video itu berisi lirik seperti "masjid akan terbakar" dan "masjid akan meledak".
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan video itu "merupakan gambaran mengejutkan yang menunjukan wajah sebenarnya dari kelompok yang membahayakan" masyarakat Israel.
Pejabat pengadilan di Jerusalem mengatakan 13 orang dari pernikahan tersebut, termasuk mempelai pria, didakwa dengan tuntutan menghasut kekerasan dan terorisme.
Tuntutan atas kejahatan tersebut adalah hukuman penjara hingga lima tahun. Namun pembelaan dari terdakwa belum disampaikan.
Palestina telah lama mengeluhkan mengenai penyerangan dan pelecehan yang dilakukan para pemukim di Tepi Barat. Mereka menyebut pemerintahan sayap kanan Israel tidak melakukan hal yang cukup untuk mengendalikan mereka.
Netanyahu telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas untuk menghadapi terorisme, tak peduli siapapun pelakunya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas