Suara.com - Ketika memasuki masa pensiun, jangan dimaknai berhenti berkarya. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengajak Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) memberdayakan anggotanya, agar tetap aktif menciptakan kesejahteraan.
Ajakan itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH MH, pada pembukaan Musyawarah Nasional XIII PWRI di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, salah satu yang seringkali membuat para pensiunan tidak bergairah lagi adalah karena mendapati penghasilannya turun drastis jika dibandingkan saat masih berdinas sebagai pegawai negeri.
Bahkan saat menyusun rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil itu berkisah sering dititipi pesan dari seniornya yang akan pensiun. Mereka umumnya meminta dibuatkan formulasi, agar penghasilan saat pensiun masih bisa memberi penghidupan yang layak.
Di hadapan ratusan lanjut usia yang tergabung dalam PWRI, Zudan mengaku telah bekerja sama dengan Dirut PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk merancang sejumlah program.
Salah satunya mempersiapkan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) sejak pertama kali diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Program itu, kata Zudan, sebaiknya dimulai lima tahun sebelum mereka pensiun.
Korpri dinilainya merasa berkepentingan dengan program tersebut, karena suatu saat, para PNS akan bergabung dengan PWRI saat mereka pensiun. Korpri akan mengajak PWRI bekerja sama dalam mengembangkan toko online Toktok. Toko Online Korpri itu akan diluncurkan saat ulang tahun korps batik biru tersebut, pada 29 November 2016.
Pada pembukaan musyawarah nasional para pensiunan itu, Korpri sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PWRI. Korpri berharap bisa meningkatkannya menjadi perjanjian kerja sama.
Dalam pandangan Zudan, meski anggota lembaga tersebut berusia lanjut, namun dengan masih aktif berorganisasi, berkondisi fisik dan mental yang baik, mereka tetap bisa produktif. Walaupun fisik sudah tidak sekuat masa mudanya, tetapi banyak para sepuh itu yang masih mampu berpikir jernih.
Para wredatama bisa memanfaatkan toko online Korpri, baik untuk kepentingan konsumsi maupun sebagai penyedia barang atau berjualan di toko tersebut. Jika seluruh anggota PWRI bisa memanfaatkan toko online tersebut, Zudan menilai, para pensiunan masih bisa berbuat untuk menopang hidupnya sehari-hari dengan kemampuan sendiri.
"Meskipun sudah pensiun, masih tetap berguna dan bermanfaat," katanya saat berbincang dengan Korpri.id, usai menandatangani nota kesepahaman bersama Dirut Taspen dan Ketua Umum PWRI, Prof DR Haryono Suyono.
Menurut Haryono, jumlah anggotanya saat ini mencapai 2,5 juta jiwa, dengan pertambahan setiap tahunnya sekitar 100 ribu orang. Zudan menilai, dengan jumlah itu, PWRI seharusnya bisa menjadi organisasi yang kuat.
Jika bekerja sama dengan Korpri, maka keduanya bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Penggabungan keduanya berarti kekuatan tujuh juta orang, sehingga akan banyak hal yang bisa dilakukan untuk kedaulatan mereka sendiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN