Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai vonis majelis hakim 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso membuktikan penyidik Polri bekerja profesional.
"Ini jadi bukti kinerja penyidik (Polri) profesional dan bisa mempertanggujawabkannya kepada publik," kata Edi di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Mantan Komisioner Kompolnas ini memuji penyidik Polri yang telah bekerja keras menangani kasus pembunuhan Mirna. Sesuai KUHP, kata dia, kasus pembunuhan berencana tidak harus ada saksi yang mengetahui waktu pelaku melakukan aksi.
"Tapi kita harus melihat ada motif di dalamnya," ujarnya.
Edi menerangkan putusan majelis hakim cukup proporsional sesuai dukungan fakta dan alat bukti. Keempat alat bukti itu menurut Edi, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk lainnya seperti kamera tersembunyi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangisan Jessica Dianggap Rekayasa, Otto Marahi Hakim
-
Semula Jessica Yakin Bebas, Bahkan Sudah Bawa Baju Ganti
-
Tagar #VonisJessica Melejit, Begini Kicauan-kicauan Unik Netizen
-
Mertua Kisahkan Perasaan Arief dan Keinginan Mirna Punya Anak
-
Ternyata, Banyak Warga Kecewa Jessica Diganjar 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan