Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah akan ikut demonstrasi bersama organisasi masyarakat Islam pada Jumat (4/11/2016) nanti. Aksi akan dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum terhadap calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan terhadap agama.
"Tadi kita diminta ikut untuk aksi ini, saya insya Allah bersedia. Saudara Fahri juga. Ini bentuk solidaritas dan tujuan kita untuk menegakkan konstitusi Pasal 27 ayat 1. Aksi ini untuk mendorong penegakan hukum, bukan SARA," kata Fadli usai menerima rombongan tokoh Islam yang dipimpin Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di DPR, Jumat (28/10/2016).
Fadli menambahkan DPR akan memberikan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Komisi III supaya aspirasi ormas Islam dipertimbangkan.
"Saya akan buat satu dan dua hari ke depan," katanya.
Fahri Hamzah menambahkan seharusnya pemerintah menuntaskan kasus Ahok, meskipun beresiko menunda proses pilkada Jakarta.
Tetapi menurut Fahri, penundaan pilkada tidak menjadi soal daripada menimbulkan kerawanan sosial.
"Pilkada bisa ditunda, itu karena bencana alam atau menimbulkan kerawanan sosial. Dalam hal ini, Basuki sudah melakukan kerawanan sosial," tutur Fahri.
Rizieq menduga kasus Ahok mendapatkan intervensi dari pemerintah. Indikasinya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pemanggilan Ahok perlu izin Presiden Jokowi.
"Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok," kata Rizieq.
Indikasi lainnya, kata dia, Presiden dinilai tidak bersikap dalam kasus tersebut.
"Apapun, haknya itu sikapnya Presiden. Tapi diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," tuturnya.
Rizieq menilai polisi tidak profesional menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada yang ada baru berita acara klarifikasi," kata dia.
Itu sebabnya, FPI dan ormas Islam hari ini datang ke DPR untuk meminta dewan mendorong seluruh komponen serta pemerintah menegakkan hukum.
"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip," kata Rizieq.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Diganjar 20 Tahun, Lalu Melawan, Cuma Begini Reaksi Polisi
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa