Suara.com - Pendukung mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan aksi di depan Monumen Polisi Istimewa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat siang, menyusul ditetapkannya Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT. Panca Wira Usaha oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis malam kemarin.
"Pak Dahlan itu sekarang kondisinya sakit. Kalau bisa jangan ditahan," kata salah satu peserta aksi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Herman Rivai saat orasi.
Dahlan, katanya, harus menjalani cuci darah tiap dua hari sekali.
"Itu yang saya anggap ikut prihatin," kata Herman Rifai yang ikut membagi-bagikan selebaran bertuliskan: Ketik #SaveDahlanIskan di Semua Sosmed Mu ke seluruh pengguna jalan.
Ketua Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek juga meminta kejaksaan untuk tidak menahan Dahlan pemilik raksasa media Jawa Pos.
"Mengapa orang seperti Pak Dahlan harus ditahan? Kok bukan tahanan kota? Minimal tahanan kota. Pak Dahlan itu kan sudah melahirkan banyak wartawan," katanya.
Para simpatisan Dahlan menyakini jika mantan Dirut PT. PLN tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur berupa bangunan dan tanah di Kediri dan Tulungagung yang disidik Kejati Jawa Timur.
"Kami yakin Pak Dahlan tidak bersalah, untuk itu, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan hastag:#SaveDahlanIskan ke seluruh akun sosmednya," kata Daniel Lukas Rorong.
Daniel juga memastikan aksi yang digelar siang ini sebagai awalan karena selanjutnya aksi yang sama akan digelar ke seluruh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia.
"Minggu besok (30/10), kami juga akan menggelar aksi sejuta tanda tangan Save Dahlan Iskan di Taman Bungkul, Surabaya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?