Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempersiapkan aturan berupa peraturan menteri (permen) untuk mengharuskan setiap siswa di seluruh sekolah di Tanah Air menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai pelajaran sebagai bentuk pendidikan karakter bangsa.
"Ada sekolah yang (murid-muridnya) tidak pernah menyanyikan (Indonesia Raya) lagi. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pernyataan perasaan nasional," kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid di Jakarta, Jumat.
Bentuk aturan tersebut, menurut Hilmar, adalah permen, dan desainnya sudah disusun. Yang dibutuhkan selanjutnya dalam proses pembuatan aturan adalah sosialisasi, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan ingin langsung mempraktikkannya sebagai bentuk sosialisasi sambil menunggu aturan tersebut selesai dibuat dan dikeluarkan.
"Kapan (aturan) itu keluar? Tidak tahu kapan waktunya, tergantung Menteri (Muhadjir Effendy)," ujar Hilmar saat ditanya kapan permen itu akan dikeluarkan.
Alasan dari adanya sekolah yang tidak lagi mengajak muridnya menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut dia, kombinasi dari banyak faktor yang salah satunya adalah karena kebijakan sebelumnya yang tidak sampai.
"Kalaupun nanti aturan baru tersebut dijalankan harapannya itu dijalankan karena arti penting dari lagu Indonesia Raya itu sendiri bukan karena paksaan".
Dengan aturan baru tersebut nantinya, menurut Hilmar, tidak terpikirkan untuk menerapkan sanksi jika tidak dijalankan, mengingat ada lebih dari 2.000 sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, sebagai bagian dari pendidikan karakter tentu pendekatannya bukan melalui sanksi.
"Harapannya nanti semua murid menyanyikan lagu Indonesia Raya saat hendak memulai pelajaran, dan menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah saat menutup pelajaran," ujar dia.
Ia berharap dengan bantuan dari 1800 alumni Gita Bahana Nusantara yang tersebar di 34 provinsi, maka pendidikan karakter bangsa melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara benar oleh seluruh murid sekolah dapat berjalan optimal.
Dengan bantuan Gita Bahan Nusantara, ia juga berharap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang sebenarnya terdiri atas tiga stanza atau kuplet tersebut dapat dinyanyikan dengan dinamika dan ketukan yang benar.
"Bukan ingin agar tiga stanza lagu Indonesia Raya dinyanyikan semuanya, kami hanya ingin memperkenalkan keseluruhannya saja dan bagaimana menyanyikannya dengan baik". [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z
-
Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik
-
Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
-
Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
-
Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang
-
The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026
-
Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu