Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan terus terjaga pada kisaran 27 persen, meski pada APBN 2017 terdapat porsi penambahan utang baru untuk menutup defisit.
"Kita akan tetap menjaga (rasio utang) agar tidak mengalami kenaikan tajam, saat Indonesia melakukan langkah-langkah melindungi ekonomi dari tekanan global maupun prioritas pembangunan," katanya di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani mengatakan ada tambahan pembiayaan dari penerbitan surat utang Rp384,7 triliun dalam APBN 2017 yang akan dimanfaatkan untuk pendanaan investasi maupun kegiatan pembangunan yang produktif.
Ia menjelaskan utang tersebut akan dimanfaatkan pemerintah bagi pembangunan infrastruktur proyek strategis, penguatan modal bagi pengusaha kecil dan insentif pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, dia juga memberikan perhatian terhadap neraca keseimbangan primer, yang pada APBN 2017 mencapai Rp109 triliun, yang berarti pemerintah masih menanggung beban bunga utang cukup tinggi tahun depan.
"Kami akan terus memperbaiki pondasi fiskal sehingga beban bunga akan mengalami penurunan dengan adanya 'confident' terhadap prospek kebijakan APBN yang 'prudent' dan berhati-hati, namun cukup ambisius untuk membiayai perekonomian negara," katanya.
Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi terhadap tantangan global pada 2017, pemerintah tidak hanya bergantung dari pembiayaan utang, namun juga dari penerimaan pajak yang targetnya naik 13,5 persen dari proyeksi pencapaian pada 2016.
"Penerimaan pajak cukup ambisius karena naik 13,5 persen, tapi kami akan lakukan secara berhati-hati, agar target ini tidak terlihat tidak realistis dan menimbulkan masalah kredibilitas," kata Menkeu.
Penerimaan pajak pada 2017, kata dia, akan bertumpu dari pajak non migas yang diproyeksikan tumbuh 15 persen dengan memanfaatkan momentum dari pelaksanaan program amnesti pajak yang pencapaiannya dianggap sesuai harapan.
"Untuk mendorong pajak non migas, caranya dengan memanfaatkan perbaikan basis data pajak dan kepatuhan wajib pajak dari momentum amnesti pajak, serta melakukan perbaikan pada sejumlah regulasi terkait perpajakan," ujar Sri Mulyani.
Dari target penerimaan perpajakan pada APBN 2017 sebesar Rp1.498,8 triliun, sebanyak Rp751,7 triliun diharapkan bisa tercapai melalui Pajak Penghasilan (PPh) non migas, sedangkan sisanya sebagian besar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp493,8 triliun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025