Suara.com - Kepolisian akan meningkatkan pengamanan kampanye melalui dunia maya dengan menggelar patroli siber dan memaksimalkan upaya klarifikasi hingga penyidikan terhadap tindakan penyalahgunaan media sosial yang melampui batas.
Penggunaan media sosial yang melampui batas antara lain ujaran kebencian yang melanggar hukum Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi berupa ajakan, hasutan dan seruan unjukrasa yang bersifat anarkhis.
Mantan Kapolda Banten itu juga mengajak media massa menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat agar tidak terhasut termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pilkada hingga kepolisian.
Lebih jauh Boy Rafli mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Sabtu malam memimpin rapat rencana pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang digelar secara serentak di Indonesia.
"Jadi rapat malam (Sabtu) ini membahas berkaitan permasalahan peningkatan kesiapan pengamanan pilkada," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (29/10/2016) malam.
Saat ini, Boy mengatakan tahapan pilkada sudah mulai digelar termasuk pelaksanaan masa kampanye sehingga perlu pengamanan maksimal.
Diutarakan Boy, rapat tertutup itu juga membahas masalah satuan kekuatan pada tingkat Mabes Polri dan menginventarisir kekuatan untuk diperbantukan ke daerah.
Polisi jenderal dua itu menerangkan pembahasan juga berkaitan kepolisian akan proaktif dan antisipasi terhadap penyalahgunaan media sosial yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan pilkada serentak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi