Suara.com - Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia dan Kongres Adovokat Indonesia berencana melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial, Selasa (1/11/2016). Majelis hakim yang terdiri dari Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea dianggap melanggar kode etik ketika menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Ya tindakan berlebihan, ada perbuatan melawan hukum, menyerang kehormatan profesi advokat, dan menyerang kepribadian terdakwa dengan menyatakan menangis, air mata palsu. Itu menyerang kehormatan orang," kata Presiden Internasional Lawyers Bahriansyah kepada Suara.com, Senin (31/10/2016).
Menurut Bahriansyah tidak ada dasar hukum bagi majelis hakim untuk memvonis Jessica.
Majelis hakim dianggap melanggar kode etik karena cenderung bertindak sebagai jaksa penuntut umum ketika membacakan amar putusan pada pekan lalu.
"Pelanggaran kode etik karena kalimat-kalimatnya. Karena tingkah laku si Binsar itu nggak memperlihatkan sebagai hakim. Tapi bertindak sebagai jaksa. Dalam kode etik hakim itu tidak boleh dimuat dalam amar putusan," kata dia.
Bahriansyah mengatakan seharusnya mereka dilaporkan ke KY hari ini. Namun karena laporan belum lengkap, pengacara menunda sampai besok.
"Harusnya kan hari ini. Karena laporannya masih belum lengkap jadi masih disuruh lengkapi dulu terutama nama-nama hakim, pendidikannya dari mana. Kemudian yurispendensinya itu pasal apa yang dilanggar, belum kami sebut kemarin," kata dia.
Majelis hakim rencananya juga akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap profesi pengacara.
"Tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap profesi advokat. Melanggar pasal 335 KUHP, melanggar UU advokat tahun 2003 pasal 27 ayat 2," kata dia
"Untuk yang fitnahnya itu kan 310 KUHP mengenai dalil-dalil yang dikemukakan di dalam putusan tidak memenuhi unsur-unsur profesional sebagai hakim jadi mereka berpihak," kata Bahriansyah menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan