Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah sebaiknya mengungkap identitas aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 November 2016, untuk menurunkan tensi politik dan memperjelas duduk persoalan.
"Tudingan Presiden Joko Widodo bahwa ada aktor politik yang menunggangi aksi damai itu membuat masyarakat terus bertanya-tanya," katanya, di Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Bambang mengatakan, masyarakat benar-benar dibuat binggung, mengingat baik Presiden Jokowi maupun mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sama-sama hanya menyajikan teka-teki yang tidak mudah untuk diterka.
Menurut dia, teka-teki ini membuat suasana politik makin tidak menentu, dan teka-teki itu mulai disajikan oleh Presiden Jokowi ketika mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (31/10/2016).
"Entah ada kaitannya atau tidak, SBY tiba-tiba menyambangi Menko Polhukam Wiranto pada Selasa (1/11/2016) siang, dan malam harinya menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujarnya lagi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, di luar dugaan keesokan harinya atau Rabu (2/11/2016), SBY menyelenggarakan konferensi pers di Cikeas.
Bambang menjelaskan, saat itu SBY mengatakan bahwa berbahaya jika ada informasi intelijen bahwa rencana aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) digerakkan atau didanai oleh pihak tertentu atau partai politik.
"SBY juga menyatakan, 'Kalau ada info atau analisis intelijen seperti itu, saya kira berbahaya menuduh seseorang, kalangan, parpol, melakukan seperti itu. Pertama, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kedua, menghina, rakyat bukan kelompok bayaran'," katanya lagi.
Menurut Bambang, masyarakat bingung, kenapa SBY tiba-tiba begitu emosional terkait dengan rencana aksi damai 4 November itu.
Dia menegaskan, SBY juga tidak menyebut identitas pihak yang dituding membiayai aksi itu dan juga siapa yang menuduh. "Saat membuat pernyataan resmi usai unjuk rasa 4 November, Presiden Jokowi menegaskan ada aktor politik yang memicu kerusuhan dalam aksi damai itu. Pernyataan Presiden ini tentu saja memunculkan pertanyaan di ruang publik," kata Bambang.
Ia mengatakan, masyarakat penasaran dan ingin tahu siapa yang dituding Presiden itu, karena Indonesia adalah negara hukum.
Indonesia, menurut Bambang, memiliki banyak pasal untuk bisa menjerat siapa pun yang diduga menyebar kebohongan, fitnah, melakukan provokasi, makar dan lain-lain, sehingga baik SBY maupun Jokowi bisa menempuh jalur hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan