Suara.com - Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok selambat-lambatnya pada akhir November 2016. "Semoga gelar perkara bisa dilakukan pada pekan ketiga (November) atau selambat-lambatnya akhir November," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu.
Gelar perkara akan dilaksanakan setelah penyidik Bareskrim memeriksa seluruh saksi ahli yang diperlukan.
Pada umumnya gelar perkara dilakukan tertutup antara Bareskrim Polri dengan Kejaksaan, namun gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara terbuka. Kendati demikian, pihaknya membantah gelar perkara terbuka itu dilakukan karena adanya tekanan publik. "Ini proses pnyerapan aspirasi (masyarakat), bukan karena polisi merasa tertekan," katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan memimpin gelar perkara tersebut. Polisi juga akan mengundang berbagai pihak termasuk Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, saksi-saksi ahli yang diajukan pelapor serta saksi-saksi ahli yang dihadirkan penyidik dari kalangan akademisi dan lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral saat gelar perkara dilakukan.
Gelar perkara itu sendiri dilakukan untuk melihat apakah terlapor, Ahok, telah melakukan tindak pidana atau tidak.
Sementara Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (7/11) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Diantara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. "Kita tahu (kasus) ini jadi perhatian publik. Memang lazimnya (gelar perkara) tertutup. Namun untuk memperlihatkan bahwa proses hukum kasus ini objektif, transparan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?