Suara.com - Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok selambat-lambatnya pada akhir November 2016. "Semoga gelar perkara bisa dilakukan pada pekan ketiga (November) atau selambat-lambatnya akhir November," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu.
Gelar perkara akan dilaksanakan setelah penyidik Bareskrim memeriksa seluruh saksi ahli yang diperlukan.
Pada umumnya gelar perkara dilakukan tertutup antara Bareskrim Polri dengan Kejaksaan, namun gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara terbuka. Kendati demikian, pihaknya membantah gelar perkara terbuka itu dilakukan karena adanya tekanan publik. "Ini proses pnyerapan aspirasi (masyarakat), bukan karena polisi merasa tertekan," katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan memimpin gelar perkara tersebut. Polisi juga akan mengundang berbagai pihak termasuk Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, saksi-saksi ahli yang diajukan pelapor serta saksi-saksi ahli yang dihadirkan penyidik dari kalangan akademisi dan lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral saat gelar perkara dilakukan.
Gelar perkara itu sendiri dilakukan untuk melihat apakah terlapor, Ahok, telah melakukan tindak pidana atau tidak.
Sementara Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (7/11) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Diantara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. "Kita tahu (kasus) ini jadi perhatian publik. Memang lazimnya (gelar perkara) tertutup. Namun untuk memperlihatkan bahwa proses hukum kasus ini objektif, transparan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?