Suara.com - Sekumpulan masyarakat yang menamakan diri Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2016).
Dhani dianggap telah melecehkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan orasinya terkait aksi demonstrasi di depam Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) lalu.
"Semalam kami sudah laporkan saudara AD (Ahmad Dhani) yang diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Yang kami laporkan adalah Pasal 207 KUHP. Jadi sementara kita tunggu perkembangan selanjutnya dari rekan-rekan penyidik," Ketua ALAM, Tobbyas Ndiwa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, calon Wakil Bupati Bekasi itu diduga telah melontarkan kata-kata binatang yang ditujukan Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan publil.
"Ada dua poin yang menurut kita tidak etis, penyebutan maaf kata-kata seperti yang di ragunan, mungkun nggak enak saya katakan terlalu vulgar. Kata-kata kotor seperti di Ragunan," kata dia.
Katanya, seharusnya Dhani sebagai publik figur tidak pantas melontarkan perkataan yang menjelek-jelekan kepada Jokowi selaku Kepala Negara.
"Menurut kita sangat tidak etis bagi warga negara siapapun. Apalagi AD ini kan seorang publik figur. Dampaknya itu sangat berbahaya untuk keutuhan bangsa kita ke depan," katanya
Dalam laporannya, Tobbyas membawa barang bukti berupa rekaman video Ahmad Dhani saat menyampaikan orasinya pada aksi demo di depan Istana.
"Kami bawa itu rekaman video yang sudah dshare ke pubkik ya. Itu jadi bukti awal," katanya.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisiam dengan nomor LP/1114/XI/2016 Bareskrim tertanggal 7 November 2016. Atas laporan tersebut, Dhani terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Konser Dewa 19 Gagal, Ahmad Dhani akan Gugat Pendukung Jokowi
-
Ahmad Dhani Melawan, Pendukung Jokowi akan Dilaporkan Balik
-
Dilaporkan Hina Jokowi, Dhani: Itu Fitnah, Videonya Editan
-
Dhani Bantah Hina Jokowi, Pengacara Jelaskan Soal Kata Binatang
-
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026