Suara.com - Sekumpulan masyarakat yang menamakan diri Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2016).
Dhani dianggap telah melecehkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan orasinya terkait aksi demonstrasi di depam Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) lalu.
"Semalam kami sudah laporkan saudara AD (Ahmad Dhani) yang diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Yang kami laporkan adalah Pasal 207 KUHP. Jadi sementara kita tunggu perkembangan selanjutnya dari rekan-rekan penyidik," Ketua ALAM, Tobbyas Ndiwa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, calon Wakil Bupati Bekasi itu diduga telah melontarkan kata-kata binatang yang ditujukan Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan publil.
"Ada dua poin yang menurut kita tidak etis, penyebutan maaf kata-kata seperti yang di ragunan, mungkun nggak enak saya katakan terlalu vulgar. Kata-kata kotor seperti di Ragunan," kata dia.
Katanya, seharusnya Dhani sebagai publik figur tidak pantas melontarkan perkataan yang menjelek-jelekan kepada Jokowi selaku Kepala Negara.
"Menurut kita sangat tidak etis bagi warga negara siapapun. Apalagi AD ini kan seorang publik figur. Dampaknya itu sangat berbahaya untuk keutuhan bangsa kita ke depan," katanya
Dalam laporannya, Tobbyas membawa barang bukti berupa rekaman video Ahmad Dhani saat menyampaikan orasinya pada aksi demo di depan Istana.
"Kami bawa itu rekaman video yang sudah dshare ke pubkik ya. Itu jadi bukti awal," katanya.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisiam dengan nomor LP/1114/XI/2016 Bareskrim tertanggal 7 November 2016. Atas laporan tersebut, Dhani terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Konser Dewa 19 Gagal, Ahmad Dhani akan Gugat Pendukung Jokowi
-
Ahmad Dhani Melawan, Pendukung Jokowi akan Dilaporkan Balik
-
Dilaporkan Hina Jokowi, Dhani: Itu Fitnah, Videonya Editan
-
Dhani Bantah Hina Jokowi, Pengacara Jelaskan Soal Kata Binatang
-
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?