Suara.com - Musisi yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani merasa difitnah oleh video yang beredar di media sosial yang berisi orasinya ketika ikut demonstrasi pada Jumat (4/11/2016). Video tersebut sekarang diserahkan oleh Laskar Rakyat Joko WIdodo dan Pro Joko Widodo ke Polda Metro Jaya ketika melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan menghina Presiden.
"Itu sama sekali fitnah, video yang dilaporkan itu sudah editan, tidak sebenarnya," kata Dhani ketika jumpa pers di rumahnya, Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016)
Dhani mengatakan ada saksi mata ketika dia berorasi di depan Istana Merdeka yaitu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lakhsmana.
"Itu ada saksi, di sana ada Pak Kapolda dan Pangdam Jaya juga. Yang melaporkan saya itu, tidak ada saat saya orasi. Mungkin karena pengetahuan hukumnya kurang, barang buktinya tidak diteliti dulu, sehingga muncul syahwat hukumnya," ujar Dhani.
Pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, Dhani tidak bermaksud menghina Presiden dengan menyebut kata-kata hewan. Sebab, kata dia, kata-kata hewan yang dinyatakan Ahmad Dhani selalu disertai pernyataan 'tidak boleh.'
"Ini kan sudah jelas, 'ingin katakan anjing, tapi tidak boleh, ingin saya katakan babi, tapi tidak boleh,'" kata Ramdan menirukan ucapan Ahmad Dhani.
Ramdan menegaskan Ahmad Dhani ketika itu tidak menghina siapapun.
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada niat untuk menistai siapapun (Presiden). Ya, Dhani lagi orasi, bayangkan di situ ada dua juta orang," ujar Ramdan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan
Berita Terkait
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR