Suara.com - Ribuan rumah di Kecamatan Baleendah, Bojongsoang, dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali terendam banjir pada Rabu malam (9/11/2016) setelah Sungai Citarum meluap akibat hujan deras.
Selain merendam rumah penduduk, air luapan sungai juga menggenangi ruas jalan Banjaran - Dayeuhkolot sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan kecil.
"Hujan deras sekali di bagian daerah aliran sungai ini dan Rabu malam ini kembali naik," kata seorang anggota Pamapta Polsek Bojongsoang yang bertugas di lokasi banjir Bojongsoang kepada Antara.
Warga yang rumahnya terendam banjir mengungsikan kendaraanya seperti mobil dan sepeda motor ke tempat lebih tinggi yang telah biasa digunakan warga pada saat banjir tiba.
"Kendaraan paling awal diungsikan karena merupakan kaki saya untuk bekerja. Baru diservis setelah pekan lalu terendam banjir," kata Soleh, warga Baleendah.
Aliran Sungai Citarum langsung meluber melintasi tanggul pengaman yang dibuat untuk menahan terjangan banjir. Upaya warga menambah karung di bagian bantaran sungai itu sia-sia, karena aliran air sungai itu lebih tinggi.
"Permukaan air, di atas lantai rumah saya yang masih terhalang tanggul beton. Kalau lebih besar saya enggak tahu bagaimana, mungkin sudah terendam," kata Dana, warga di dekat bantaran sungai itu.
Beberapa tetangganya di lokasi yang lebih rendah sudah tergenang banjir. Kendati tidak terkena luapan sungai, namun saluran air di sana tersumbat.
Selain merendam rumah warga dengan ketinggian 50 centimeter hingga 1,5 meter, banjir juga merendam persimpangan Jalan Banjaran-Baleendah-Dayeuhkolot tepatnya di depan SPBU Jembatan Dayeuhkolot.
Sama halnya Jalan Baleendah - Bojongsoang yang terendam di dua titik akibat luapan air di sana. Namun demikian belum ada pemadaman listrik di lokasi banjir itu.
"Kami berjaga di lokasi banjir karena cukup rawan, pasalnya banyak kendaraan warga yang disimpan di pinggir jalan. Bersama warga dan aparat desa kami siaga," kata seorang petugas polisi yang berjaga Cijagra Bojongsoang.
Selain itu, banjir juga terjadi di ruas jalan Ciparay - Baleendah tepatnya di Desa Magung sehingga mengakibatkan genangan banjir setinggi 70cm.
Berita Terkait
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Air Sungai Berubah Jadi Biru, Pemprov Jabar Janji Tindak Tegas Pencemar Citarum
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar