Suara.com - Setelah syukuran kebebasan di rumah, rencananya mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan mengadakan syukuran lagi di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (26/11/2016). Siapa yang akan diundang?
"Yang akan diundang senior-senior saya di kejaksaan, senior-senior saya di kumham (Kementerian Hukum dan HAM), ya senior-seniorlah," kata Antasari di rumahnya, perumahan Les Belles, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/11/2016).
Menanggapi kabar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan diundang ke acara tersebut, Antasari mengaku justru mengetahuinya dari pemberitaan media online.
"Yang saya baca hari ini di online, kok malah jadi belok ke mana-mana, Antasari akan undang SBY. Ya emang belum ada niat (undang Yudhoyono)," ujar Antasari.
Antasari menekankan akan mengundang para pejabat yang pernah menjenguknya di penjara, salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kan sudah dikatakan, saya akan undang nanti mereka-mereka atau bapak-bapak yang pernah datang besuk saya, misalnya Pak JK, kan pernah besuk saya. Berapakali beliau datang," tutur Antasari.
Antasari mengatakan selama di penjara, Yudhoyono samasekali tidak pernah menjenguk. Jangankan menjenguk, katanya, menyampaikan keprihatinan atas kasus Antasari saja tidak pernah.
"SBY nggak pernah sama sekali, beliau waktu aktif nggak jenguk, prihatin juga nggak, setidaknya ya saya prihatin ketua KPK masuk tahanan, nggak ada juga jenguk saya," Antasari menambahkan.
Antasari hari bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Sebelumnya, dia divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari diberhentikan oleh Presiden Yudhoyono. Meski dia membantah semua tuduhan, termasuk perselingkungan yang dituduhkan menjadi motif utama pembunuhan terhadap Nasrudin, dia tetap masuk kerangkeng.
Dia dikrangkeng di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal korupsi yang terjadi di zaman itu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
-
Deretan Terpidana Mati yang Dapat Grasi Jokowi: Merry Utami hingga Antasari Azhar
-
Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres