Suara.com - Setelah syukuran kebebasan di rumah, rencananya mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan mengadakan syukuran lagi di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (26/11/2016). Siapa yang akan diundang?
"Yang akan diundang senior-senior saya di kejaksaan, senior-senior saya di kumham (Kementerian Hukum dan HAM), ya senior-seniorlah," kata Antasari di rumahnya, perumahan Les Belles, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/11/2016).
Menanggapi kabar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan diundang ke acara tersebut, Antasari mengaku justru mengetahuinya dari pemberitaan media online.
"Yang saya baca hari ini di online, kok malah jadi belok ke mana-mana, Antasari akan undang SBY. Ya emang belum ada niat (undang Yudhoyono)," ujar Antasari.
Antasari menekankan akan mengundang para pejabat yang pernah menjenguknya di penjara, salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kan sudah dikatakan, saya akan undang nanti mereka-mereka atau bapak-bapak yang pernah datang besuk saya, misalnya Pak JK, kan pernah besuk saya. Berapakali beliau datang," tutur Antasari.
Antasari mengatakan selama di penjara, Yudhoyono samasekali tidak pernah menjenguk. Jangankan menjenguk, katanya, menyampaikan keprihatinan atas kasus Antasari saja tidak pernah.
"SBY nggak pernah sama sekali, beliau waktu aktif nggak jenguk, prihatin juga nggak, setidaknya ya saya prihatin ketua KPK masuk tahanan, nggak ada juga jenguk saya," Antasari menambahkan.
Antasari hari bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Sebelumnya, dia divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari diberhentikan oleh Presiden Yudhoyono. Meski dia membantah semua tuduhan, termasuk perselingkungan yang dituduhkan menjadi motif utama pembunuhan terhadap Nasrudin, dia tetap masuk kerangkeng.
Dia dikrangkeng di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal korupsi yang terjadi di zaman itu.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur