Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat Islam tidak emosional dalam menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dalam suasana yang demikian, diperlukan sikap sabar yang super ekstra. Maka, sungguh diperlukan sikap lapang hati untuk saling menahan diri. Jangan terus saling menyudutkan, menyalahkan dan menegasikan satu sama lain," kata Haedar di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Dia mengatakan umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, saat ini benar-benar diuji. Dalam menghadapi kasus Ahok, bukan hanya banyak yang beda cara dan strategi, tetapi juga ada yang beda pemahaman. Kondisi seperti ini sering terjadi dalam kehidupan umat Islam di manapun sepanjang sejarah.
Umat Islam, kata Haedar, agar menghindari ujaran dan tindakan yang dapat saling mencederai hati satu sama lain. Jauhi tindakan yang dapat merugikan sesama umat Islam sendiri. Marwah atau kehormatan Islam sungguh dipertaruhkan dalam menghadapi situasi pelik seperti sekarang ini.
Belajar diam dan menahan diri sebagaimana tuntunan Nabi, lanjut dia, jauh lebih utama karena tantangan umat Islam sungguh berat. Jika di tubuh umat sendiri centang peranang, malah tidak elok. Sebaiknya Muslim mempraktikkan ukhuwah dan akhlak mulia ke dalam dan ke luar di kala menghadapi ujian berat seperti ini.
Jika menyangkut beda paham dan pandangan, kata dia, masalah dapat menjadi rumit, biasanya mengeras dan sering sulit dipertemukan. Lebih-lebih manakala masuk unsur politik di dalamnya, maka nuansanya dapat semakin tajam.
"Sungguh saat ini sesama umat Islam diuji kesabaran dan ketabahan diri. Buktikan ukhuwah Islam seiman di kala suasana berat seperti ini. Para tokoh Islam juga diharap dapat saling tasamuh (toleransi) dan menenangkan suasana dengan menyiramkan air sejuk di hati umat," kata dia.
Dia juga berharap masyarakat memanfaatkan media sosial tidak dijadikan ajang untuk memanaskan hati dan suasana. "Semuanya diharapkan lebih seksama, bertabayun (melakukan cross check) dan bersabar. Jangan mudah terpancing dan terprovokasi, agar umat Islam keseluruhan tetap terjaga kondusif," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara