Suara.com - Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi mendatangi markas Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Pusat, hari ini. Mereka melaporkan isi pidato Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 November 2016 yang diduga berisi hasutan untuk demonstrasi pada 4 November.
"Adapun pernyataan dorongan terhadap umat muslim untuk tetap berdemonstrasi apabila permintaan tidak didengar, hal ini bisa dilihat dari perumpamaan kata lebaran kuda yang digunakan sebagai padanan yang tidak mungkin berhenti menuntut apabila keinginan demonstran untuk menghukum Ahok tidak didengar. Harus dipersalahkan," kata Mustaghfirien, perwakilan forum.
Menurut dia pernyataan mantan Presiden Yudhoyono bermuatan politis. Mustaghfirien menduga ayah dari calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono itu memanfaatkan momentum untuk menurunkan elektabilitas calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"SBY menyampaikan pernyataan agar 200 juta masyarakat Indonesia jangan sampai tersandera oleh satu orang, yang dimaksud adalah Ahok, pernyataan ini cenderung politis dan untuk kepentingan kandidat tertentu, ini sangat disayangkan seharusnya selaku mantan kepala negara bisa memberikan pernyataan yang menyejukkan, tapi malah cenderung memprovokasi orang untuk demo tanggal 4 tersebut," kata dia.
Pernyataan SBY yang lain yang dianggap Mustaghfirien memicu demonstrasi ialah ketika meminta proses hukum terhadap Ahok dilanjutkan, sebab jika pemerintah dan penegak hukum tak mempedulikan permintaan massa, aksi demonstrasi akan terus ada.
"Dia menyampaikan lebaran kuda, sampai lebaran kuda pendemo akan tetap berdemonstrasi kalau Ahok tidak diadili, menurut saya ini harus diusut karena sangat politis, karena itu jadi rusuh dan ada adik-adik kami yang ditangkap dengan dalih memprovokasi," katanya.
Yudhoyono dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Saya meminta kepolisian untuk mengusut bahwa ada dugaan SBY melanggar UU KUHP 160 yaitu menghasut dan sebagainya," kata dia.
Laporan telah diterima polisi, namun masih harus ditelaah terlebih dahulu.
"Laporan baru diterima, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di sini, sudah terlalu banyak laporan. Barang buktinya berupa video pidato," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Diundang Presiden, Giovanni van Bronckhorst Batal ke Indonesia
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?