Suara.com - Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi mendatangi markas Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Pusat, hari ini. Mereka melaporkan isi pidato Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 November 2016 yang diduga berisi hasutan untuk demonstrasi pada 4 November.
"Adapun pernyataan dorongan terhadap umat muslim untuk tetap berdemonstrasi apabila permintaan tidak didengar, hal ini bisa dilihat dari perumpamaan kata lebaran kuda yang digunakan sebagai padanan yang tidak mungkin berhenti menuntut apabila keinginan demonstran untuk menghukum Ahok tidak didengar. Harus dipersalahkan," kata Mustaghfirien, perwakilan forum.
Menurut dia pernyataan mantan Presiden Yudhoyono bermuatan politis. Mustaghfirien menduga ayah dari calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono itu memanfaatkan momentum untuk menurunkan elektabilitas calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"SBY menyampaikan pernyataan agar 200 juta masyarakat Indonesia jangan sampai tersandera oleh satu orang, yang dimaksud adalah Ahok, pernyataan ini cenderung politis dan untuk kepentingan kandidat tertentu, ini sangat disayangkan seharusnya selaku mantan kepala negara bisa memberikan pernyataan yang menyejukkan, tapi malah cenderung memprovokasi orang untuk demo tanggal 4 tersebut," kata dia.
Pernyataan SBY yang lain yang dianggap Mustaghfirien memicu demonstrasi ialah ketika meminta proses hukum terhadap Ahok dilanjutkan, sebab jika pemerintah dan penegak hukum tak mempedulikan permintaan massa, aksi demonstrasi akan terus ada.
"Dia menyampaikan lebaran kuda, sampai lebaran kuda pendemo akan tetap berdemonstrasi kalau Ahok tidak diadili, menurut saya ini harus diusut karena sangat politis, karena itu jadi rusuh dan ada adik-adik kami yang ditangkap dengan dalih memprovokasi," katanya.
Yudhoyono dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Saya meminta kepolisian untuk mengusut bahwa ada dugaan SBY melanggar UU KUHP 160 yaitu menghasut dan sebagainya," kata dia.
Laporan telah diterima polisi, namun masih harus ditelaah terlebih dahulu.
"Laporan baru diterima, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di sini, sudah terlalu banyak laporan. Barang buktinya berupa video pidato," kata dia.
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina