Suara.com - Dosen London School Public Relations, Buni Yani ogah menanggapi soal tudingan pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Komunitas Advokat Basuki-Djarot (KOTAK ADJA), yang menilai jumpa pers sengaja dilakukan dengan tujuan untuk cuci tangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Saya nggak punya komentar, dari dulu saya tenang," kata Buni Yani di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Buni Yani tetap tak mau menanggapi soal tudingan relawan Ahok-Djarot. Bahkan, dia tidak mau terpancing dan tidak mau menjawab pernyataan awak media saat disinggung apakah merasa dikambinghitamkam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Nggak usah pancing-pancing ya. Udahlah, saya juga dulu wartawan juga. Saya nggak terpancing," katanya.
Dikesempatan yang sama, pengacara Buni, Aldwin Rahardian mengatakan, proses hukum kliennya lantaran dianggap telah memodifikasi video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Buni diduga telah mengedit dan memberikan kata-kata provokatif video Ahok di akun media sosial Facebook.
Dia mengatakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum pernah sekalipun memaanggil kliennya untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.
"Proses hukum pak Buni di Polda sebagai terlapor, sampai saat ini belum ada pemanggilan, begitupun dia sebagai pelapor belum ada proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KOTAK ADJA, Muannas Alaidid menduga, Buni Yani 'cuci tangan' dengan menggelar jumpa pers untuk membantah mengedit video berisi ucapan Ahok soal Al Maidah ayat 51. Bahkan, Buni Yani dianggap melakukan pengalihan isu agar dirinya tidak terjerat kasus
"Buni Yani dan pengacaranya Senin 7 November 2016 tidak lain sebagai bentuk cuci tangan dan pengalihan isu," ujar Ketua Umum Komunitas Advokat Basuki-Djarot Muannas Alaidid dalam jumpa pers di Jalan Borobudur 18, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016)
Muannas juga menganggap, tindakan Buni Yani telah memicu kegaduhan sehingga membuat sebagian masyarakat menuduh Ahok sebagai penista agama.
"Bermula dari status Buni Yani di Facebook, Kamis 6 Oktober 2016, Pk. 00.28 Wib Buni Yani mengunggah (uploading) video pidato Basuki dengan durasi 31 detik dari durasi aslinya 1 jam 48 menit, versi Pemprov DKI. Yang artinya Buni Yani telah melakukan proses editing pemotongan video dari durasi aslinya, Maka Buni Yani telah menyatakan hal yang tidak benar dalam konferensi pers dengan membela diri tidak melakukan editing pada video itu," kata dia.
"Namun yang paling berbahaya adalah ketika Buni Yani melakukan transkrip yang palsu, menghilangkan kata ‘pakai’ sehingga terbaca ‘bapak-ibu dibohongi Surat Al Maidah 51." Dan Buni Yani memberi judul statusnya dengan 'penistaan agama,'" Muannas menambahkan.
Itu sebabnya, komunitas ini meminta Buni Yani diproses secara hukum.
"Maka kami menuntut agar Buni Yani diproses secara hukum dan diadili serta mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Bukan seperti petisi yang dia bikin yang malah minta proses hukum padanya dihentikan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter