Suara.com - Dosen London School Public Relations, Buni Yani ogah menanggapi soal tudingan pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Komunitas Advokat Basuki-Djarot (KOTAK ADJA), yang menilai jumpa pers sengaja dilakukan dengan tujuan untuk cuci tangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Saya nggak punya komentar, dari dulu saya tenang," kata Buni Yani di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Buni Yani tetap tak mau menanggapi soal tudingan relawan Ahok-Djarot. Bahkan, dia tidak mau terpancing dan tidak mau menjawab pernyataan awak media saat disinggung apakah merasa dikambinghitamkam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Nggak usah pancing-pancing ya. Udahlah, saya juga dulu wartawan juga. Saya nggak terpancing," katanya.
Dikesempatan yang sama, pengacara Buni, Aldwin Rahardian mengatakan, proses hukum kliennya lantaran dianggap telah memodifikasi video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Buni diduga telah mengedit dan memberikan kata-kata provokatif video Ahok di akun media sosial Facebook.
Dia mengatakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum pernah sekalipun memaanggil kliennya untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.
"Proses hukum pak Buni di Polda sebagai terlapor, sampai saat ini belum ada pemanggilan, begitupun dia sebagai pelapor belum ada proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KOTAK ADJA, Muannas Alaidid menduga, Buni Yani 'cuci tangan' dengan menggelar jumpa pers untuk membantah mengedit video berisi ucapan Ahok soal Al Maidah ayat 51. Bahkan, Buni Yani dianggap melakukan pengalihan isu agar dirinya tidak terjerat kasus
"Buni Yani dan pengacaranya Senin 7 November 2016 tidak lain sebagai bentuk cuci tangan dan pengalihan isu," ujar Ketua Umum Komunitas Advokat Basuki-Djarot Muannas Alaidid dalam jumpa pers di Jalan Borobudur 18, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016)
Muannas juga menganggap, tindakan Buni Yani telah memicu kegaduhan sehingga membuat sebagian masyarakat menuduh Ahok sebagai penista agama.
"Bermula dari status Buni Yani di Facebook, Kamis 6 Oktober 2016, Pk. 00.28 Wib Buni Yani mengunggah (uploading) video pidato Basuki dengan durasi 31 detik dari durasi aslinya 1 jam 48 menit, versi Pemprov DKI. Yang artinya Buni Yani telah melakukan proses editing pemotongan video dari durasi aslinya, Maka Buni Yani telah menyatakan hal yang tidak benar dalam konferensi pers dengan membela diri tidak melakukan editing pada video itu," kata dia.
"Namun yang paling berbahaya adalah ketika Buni Yani melakukan transkrip yang palsu, menghilangkan kata ‘pakai’ sehingga terbaca ‘bapak-ibu dibohongi Surat Al Maidah 51." Dan Buni Yani memberi judul statusnya dengan 'penistaan agama,'" Muannas menambahkan.
Itu sebabnya, komunitas ini meminta Buni Yani diproses secara hukum.
"Maka kami menuntut agar Buni Yani diproses secara hukum dan diadili serta mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Bukan seperti petisi yang dia bikin yang malah minta proses hukum padanya dihentikan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM