Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, akan melaporkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Ahok akan dilaporkan karena pernah menyebut Buni Yani menipu lewat transkrip video berisi ucapan Ahok yang diunggah ke Facebook.
"Oh ya nanti kita akan laporkan juga itu. Pak Ahok bilang menipu. Menipu dimana? Kalau menipu itu nanti ada yang dia manipulasi!," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Aldwin menegaskan tidak terima dengan pernyataan Ahok.
"Nah seperti ini (menunjukkan gambar) itu fitnah nanti akan kita proses itu," kata dia.
Aldwin juga menegaskan Buni Yani tidak tidak mengedit video yang berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah.
Sebelum melaporkan Ahok karena menyebut Budi Yani menipu, pengacara akan terlebih dahulu mengkaji statement Ahok.
"Secepatnya nanti kita kaji," katanya
Sebelumnya, Ahok tidak terlalu menyoroti video yang diunggah Buni Yani, melainkan lebih ke transkrip yang dibuat dosen tersebut.
"Memang dia nggak edit videonya, tapi ditranskripnya dia nipu. Ditranskrip dia tulis apa, ini akan berbahaya," ujar Ahok di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Ahok menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Saya kira urusan dia (Buni) biar polisi yang proses. Nggak usah berdebat kita," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026