Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Ttjahaja Purnama (Ahok) akan diumumkan pada Kamis (17/11/2016) atau sehari setelah gelar perkara pada Rabu (16/11/2016).
Boy mengatakan hasil gelar perkara akan diumumkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto
"Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim," kata Boy, dikutip dari Antara.
Gelar perkara akan dilakukan secara tertutup, berbeda dari sebelumnya yang akan dilakukan secara terbuka terbatas.
Gelar perkara hanya dapat disaksikan oleh pihak yang berkepentingan, seperti pelapor, para saksi ahli, kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, dan anggota Komisi III DPR.
Mekanisme gelar perkara sebelumnya menjadi perdebatan, apakah terbuka atau tertutup.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai jika gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok dilaksanakan Bareskrim Polri secara terbuka, hal tersebut justru akan menyulitkan penyidik dalam menyimpulkan kasus.
"Dalam gelar perkara itu dari awal sudah terbuka, ekspose ke masyarakat melalui TV akan menyulitkan penyidik. Karena, akan ada menimbulkan perbedaan pendapat," ujar Margarito di Rumah Amanah Rakyat, Jalan Cut Nyak Dien, Gondangdia, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Margarito mengatakan gelar perkara merupakan kewenangan kepolisian dan seharusnya hanya orang-orang yang terlibat saja yang dihadirkan, seperti saksi, pelapor, terlapor, dan pengawas.
"Tidak rahasia, tapi itu kewenangan polisi. Bagi saya sebagai orang hukum, patuhi hukum. Komposisi yang akan mengikuti gelar perkara pun akan menjadi masalah. Ini tidak ada aturannya," kata dia.
Margarito setuju polisi bersikap transparan, tetapi dia tak sependapat jika Bareskrim sampai mengundang anggota DPR untuk menyaksikan gelar perkara kasus Ahok.
BERITA MENAIK LAINNYA:
Ahok: Buat Apa Masuk ke Markas FPI, Satu Lawan 100
Kisah Cinta Antasari, Taklukkan Putri Pimpinan TNI Galak
Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg soal Ahok ke Jokowi
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?