Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Ttjahaja Purnama (Ahok) akan diumumkan pada Kamis (17/11/2016) atau sehari setelah gelar perkara pada Rabu (16/11/2016).
Boy mengatakan hasil gelar perkara akan diumumkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto
"Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim," kata Boy, dikutip dari Antara.
Gelar perkara akan dilakukan secara tertutup, berbeda dari sebelumnya yang akan dilakukan secara terbuka terbatas.
Gelar perkara hanya dapat disaksikan oleh pihak yang berkepentingan, seperti pelapor, para saksi ahli, kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, dan anggota Komisi III DPR.
Mekanisme gelar perkara sebelumnya menjadi perdebatan, apakah terbuka atau tertutup.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai jika gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok dilaksanakan Bareskrim Polri secara terbuka, hal tersebut justru akan menyulitkan penyidik dalam menyimpulkan kasus.
"Dalam gelar perkara itu dari awal sudah terbuka, ekspose ke masyarakat melalui TV akan menyulitkan penyidik. Karena, akan ada menimbulkan perbedaan pendapat," ujar Margarito di Rumah Amanah Rakyat, Jalan Cut Nyak Dien, Gondangdia, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Margarito mengatakan gelar perkara merupakan kewenangan kepolisian dan seharusnya hanya orang-orang yang terlibat saja yang dihadirkan, seperti saksi, pelapor, terlapor, dan pengawas.
"Tidak rahasia, tapi itu kewenangan polisi. Bagi saya sebagai orang hukum, patuhi hukum. Komposisi yang akan mengikuti gelar perkara pun akan menjadi masalah. Ini tidak ada aturannya," kata dia.
Margarito setuju polisi bersikap transparan, tetapi dia tak sependapat jika Bareskrim sampai mengundang anggota DPR untuk menyaksikan gelar perkara kasus Ahok.
BERITA MENAIK LAINNYA:
Ahok: Buat Apa Masuk ke Markas FPI, Satu Lawan 100
Kisah Cinta Antasari, Taklukkan Putri Pimpinan TNI Galak
Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg soal Ahok ke Jokowi
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan