Suara.com - Nasib Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penghinaan terhadap agama akan ditentukan dalam gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) depan.
Penyidik Bareskrim Polri terus memanggil saksi ahli untuk mendalami keterangan, apakah ada unsur tindak pidana terkait ucapan kontroversial Ahok saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan untuk menentukan status hukum yang menyeret Ahok, segala informasi yang telah disampaikan saksi ahli termasuk sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal dipertimbangan.
"Dalam menentukan status kasus ini antara lain itu. Termasuk di dalamnya pendapat keagamaan MUI, juga ahli-ahli agama lainya, ahli tafsir," kata Agus, Minggu (13/11/2016).
Menurutnya, saksi ahli agama yang dimintai pendapatnya itu nantinya juga akan disesuaikan dengan keterangan saksi ahli bahasa dan ahli-ahli lainnya yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Tentunya nanti kita akan lihat lah, dari sudut pandang agama, ditemukan ini seperti apa, dari sudut pandang ahli bahasa seperti ap, nanti kita analisa. Pada saatnya nanti kita putuskan dengan penanganan kasus lebih lanjut," kata dia.
Namun, Agus enggan membeberkan secara rinci siapa saja saksi ahli yang telah dimintai keterangan terkait kasus Ahok. Dia hanya mengatakan ahli yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang menguasai disiplin ilmu dari beberapa perguruan tinggi.
Kata dia, keterangan ahli sangat membantu penyidik dalam proses penyelidikan kasus Ahok. Setidaknya dalam perjalanan penyelidikan kasus Ahok, penyidik Bareskrim telah memintai keterangan sebanyak 34 saksi ahli.
"Macam-macam, dari beberapa disiplin ilmu, dari beberapa perguruan tinggi. Karena polisi bukan ahlu di bidang itu kan. Ya maka itu kita minta ahli-ahlinya," kata dia.
Agus juga belum bisa memastikan apakah informasi yang telah dikantongi dari puluhan saksi ahli sudah cukup bagi penyidik untuk menggelar perkara kasus Ahok secara terbuka terbatas. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan saksi dan ahli merupakan kewenangan penyidik.
"Mudah-mudah segera dinyatakan cukup, minggu depan kan mungkin ada gelar perkara. Penyidik kalau bilang cukup ya cukup, tapi kalau belum kan masih ada waktu beberapa. nanti aja lihat perkembanganya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan MUI rapat pleno dan menghasilkan enam kesimpulan terkait kasus Ahok.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyebut enam poin tersebut merupakan pandangan yang disepakati seluruh organisasi Islam di Indonesia.
"Jadi tingkatannya tinggi (kesimpulan rapat pleno), kalau bisa disebut inilah pandangan dan sikap seluruh ormas Islam. Terkait apa yang telah disepakati tadi," kata Din di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016)
Din menegaskan Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang telah dikeluarkan MUI sebelumnya, yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan Al Quran dan ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai