Suara.com - Usai demonstrasi yang berakhir rusuh pada 4 November, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dibanjiri laporan masyarakat.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan polisi untuk fokus menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya kira fokus saja pada apa yang dituntut masyarakat. Kepolisian juga harus fokus pada pokok permasalahan, yaitu adanya dugaan penistaan agama oleh Ahok. Itu yang harus fokus," kata Fadli Zon di DPR, Jumat (11/11/2016).
Menurut Fadli Zon banyaknya laporan ke polisi menjadi catatan serius dalam sistem hukum di Indonesia. Dia menyebut peristiwa ini membuktikan ada yang salah dalam sistem hukum.
"Ini menjadi catatan yang harus serius. Ada yang salah dalam sistem hukum kita, begitu banyak rakyat ini (yang melapor), ada sesuatu yang salah," kata Fadli.
Mereka yang dilaporkan ke polisi, antara lain calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Ketua dari PKS Fahri Hamzah.
Ahmad Dhani dilaporkan karena diduga menghina Presiden saat orasi. Yudhoyono dilaporkan karena diduga memprovokasi massa menjelang 4 November. Fahri Hamzah dilaporkan karena diduga orasi bermuatan penghasutan kepada massa dengan beberapa kata yang mengandung unsur makar.
Fahri dan Fadli juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik anggota dewan dengan ikut demo.
Menanggapi namanya juga dilaporkan ke MKD, Fadli mengaku tidak merasa melanggar etika. Kendati demikian, dia siap diperiksa.
"Saya tidak melanggar apa-apa. Secara etika akan saya hadapi, tidak ada masalah," tutur Fadli.
Dia mengatakan ikut turun ke lapangan dalam rangka pengawasan. Dia hadir juga atas undangan ormas Islam.
"Saya kira ini biasa saja, anggota DPR berdemonstrasi, bahkan di seluruh dunia memimpin demonstrasi itu biasa saja karena itu merupakan bentuk pengawasan. Ada bentuk konstitusional yang dijamin konstitusi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi