Suara.com - Sebagai salah satu pihak pelapor dalam penyeldikan kasus dugaan penistaan yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ormas FPI rencananya akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (14/11/2016) siang nanti.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan bukti yurisprudensi dan pendapat hukum pelapor untuk kelengkapan berkas gelar perkara kasus Ahok yang rencananya akan dilaksanakan di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) besok.
"Siang nanti serahin yurisprudensi ke Bareskrim Mabes Polri yang di KKP. Jadi kira akan berkas-berkas berhubungan dengan yurisprudensi itu nanti siang untuk kelengkapan gelar perkara besok," kata Habib Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (14/11/2016).
Dia juga mengatakan rencana penyerahan laporan tersebut nantinya dirinya juga akan didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)
"Untuk hari ini atas nama saya sebagai pelapor berserta ACTA yang mendampingi. Ini sebagai sikap saya sebagai pelapor pertama. Waktu bikin laporan kita juga didampingi ACTA," kata dia.
Terkait penyelidikan kasus Ahok, Habib Novel mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pelapor. Dalam kasus ini, setidaknya ada sebanyak 11 laporan yang dibuat para pelapor dari Jakarta dan berbagai daerah.
"Kalau sebelumnya udah klarifikasi. Ini kan masih tingkat penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal