Suara.com - Sebagai salah satu pihak pelapor dalam penyeldikan kasus dugaan penistaan yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ormas FPI rencananya akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (14/11/2016) siang nanti.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan bukti yurisprudensi dan pendapat hukum pelapor untuk kelengkapan berkas gelar perkara kasus Ahok yang rencananya akan dilaksanakan di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) besok.
"Siang nanti serahin yurisprudensi ke Bareskrim Mabes Polri yang di KKP. Jadi kira akan berkas-berkas berhubungan dengan yurisprudensi itu nanti siang untuk kelengkapan gelar perkara besok," kata Habib Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (14/11/2016).
Dia juga mengatakan rencana penyerahan laporan tersebut nantinya dirinya juga akan didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)
"Untuk hari ini atas nama saya sebagai pelapor berserta ACTA yang mendampingi. Ini sebagai sikap saya sebagai pelapor pertama. Waktu bikin laporan kita juga didampingi ACTA," kata dia.
Terkait penyelidikan kasus Ahok, Habib Novel mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pelapor. Dalam kasus ini, setidaknya ada sebanyak 11 laporan yang dibuat para pelapor dari Jakarta dan berbagai daerah.
"Kalau sebelumnya udah klarifikasi. Ini kan masih tingkat penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik