Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyatakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menanggapi munculnya gerakan penolakan dari massa terhadap kampanye calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnnama (Ahok). Menurutnya, semua warga memiliki hak untuk melaksanakan kampanye apabila ingin mencalonkan diri ikut pelaksanaan pemilu.
"Semua pasang calon punya hak yang sama untuk berkampanye. Semua harus imbang. Ya nomor 1, 2, 3 harus diberikan hak yang sama," kata Boy kepada wartawan, Senin (14/11/2016).
Dia pun mengimbau kepada semua warga untuk tidak melakukan penghadangan atau aksi anarkistis terkait serangkaian kampanye paslon ke pemukiman warga.
"Masyarakat jangan anarkis aja. Itu saja pesannya," kata dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian bakal mendalami kasus sekelompok warga yang melakukan penolakan terhadap kampanye Ahok. Namun, polisi masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sebelum menindaklanjuti massa yang menolak kampanye pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Ahok-Djarot.
Menurut Awi, Bawaslu memiliki waktu untuk bisa mendalami adanya aksi dugaan penolakan massa terhadap kampanye salah satu kandidat yang maju di Pilkada DKI Jakarta.
Sejauh ini, Ahok setidaknya sudah dua kali ditolak sejumlah massa saat melakukan kampanye ke pemukiman warga di Jakarta. Salah satunya penolakan dari sekelompok organisasi massa Front Pembela Islam cabang Kecamatan Kebon Jeruk yang ikut menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kedatangan Ahok di Jalan Kedoya Raya RT 3, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum