Polisi Sektor Mampang Jakarta Selatan akhirnya menangkap satu orang yang diduga pelaku penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andry Irawansyah, di kawasan Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Lelaki berinisial A diduga menembak Andry setelah melarang masuk jalur Transjakarta atau busway.
"Sudah semalam, kami tangkap di tempat perkumpulannya berinisial A, dia anggota Organisasi PP (Pemuda Pancasila)," kata Kapolsek Mampang Komisaris Polisi M. Syafii kepada wartawan Senin (14/11/2016).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan identitas pelaku belum diketahui. Kejadian itu berlangsung Rabu malam pukul 19.00 WIB.
"Itu dia (tersangka) karena dilarang masuk ke jalur busway. Dia gunakan senjata air soft gun jenis MP-654K warna hitam, diduga menyerang korban bernama Andry Irawansyah, petugas Dinas perhubungan, Jakarta Selatan," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2016).
Saat itu Andry sedang menjalankan tugas menjaga portal jalur busway, dan melihat tersangka mau menerobos portal dengan sepeda motor. Tersangka ketika melihat Andry menjaga jalur busway langsung berputar balik dan menggunakan jalur arteri.
"Saat keluar jalur busway, ternyata tersangka langsung mendekati Andry keluarkan kata-kata binatang kepada Andry, tapi Andry tidak menghiraukan yang disampaikan tersangka, malah hanya menepuk pundak tersangka," ujar Awi.
Selanjutnya tersangka tidak menerima apa yang dilakukan Andry, dan langsung mengeluarkan senjata api yang dimiliki tersangka tersebut.
"Tersangka nggak terima, keluarkan senjata apinya itu, diarahkan kepada korbannya," kata Awi.
Sementara itu, Andry mendengar sekitar lima kali letusan senjata api dari tangan tersangka tersebut. Namun, Andry bukannya merasa ketakutan, tapi melawan tersangka hingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan mengambil senjata api milik tersangka dan menangkapnya.
"Andry melihat kendaraan dari arah belakang sehingga kejadian itu membuat kemacetan, Andry malah melepaskan tersangka. Dengan kendaraan motornya, tersangka pergi. Sehingga tidak sempat sampai melaporkan ke polisi," ujar Awi.
"Pada besok harinya Andry baru melapor, pada Kamis (10/11/2016). sekitar pukul 14.30 WIB melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu