Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan bakal mengupas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memori banding. Menurut dia banyak fakta persidangan dan keterangan saksi ahli yang dikesampingan majelis hakim sebelum memvonis Jessica selama 20 tahun penjara.
"Masalah rekaman CCTV, 17 saksi tidak melihat Jessica tuangkan sianida. Nah itu kan dalam fakta persidangan. Kenapa dikesampingkan. Kita akan kupas putusan majelis hakim," kata Bostam kepada Suara.com, Senin (14/11/2016).
Hidayat mengatakan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri tidak bisa membuktikan Mirna meninggal karena racun sianida.
"Yang jelas bahwa di gelas itu ada sianida menurut Puslabfor 7.900 mili. Tapi dari puslabfor keluar lagi, di organ tubuh Mirna tidak ditemukan sianida. Nggak ada sianida di situ," katanya.
Dia juga menganggap pendapat majelis hakim subyektif dengan tidak mempertimbangkan sejumlah fakta di persidangan.
"Tapi hakim kan berpendapat lain. Kopi itu dipesankan Jessica, Kata si Binsar (Hakim anggota), dia (Mirna) minum kopi, terus mati. Emang hakim yang bisa menentukan matinya kenapa, yang bisa menentukan penyebab kematian adalah autopsi, bukannya hakim. Hakim itu menanyakan kepada ahli," kata dia.
Dia menyayangkan sikap hakim yang mempermasalahkan tangisan Jessica ketika membacakan nota pembelaan. Tangisan Jessica dianggap direkayasa.
"Kenapa dia malah mempermasalahkan air mata dengan ingus (Jessica) yang tidak keluar. Lihat rekamannya itu nangis beneran kok. Nanti itu yang akan disampaikan di memori banding itu," katanya.
Bostam optimistis dapat mementahkan putusan hakim.
"Yakin, Kan fakta persidangannya mengatakan begitu," kata dia
Majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2016) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter