Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan jika pihak pelapor dan terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya melalui masing-masing saksi ahli yang diajukan dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pihak pelapor dan terlapor diberikan waktu masing-masing selama satu jam untuk menyampaikan keterangan
"Pimpinan gelar berikan satu jam kepada para ahli termasuk di dalamnya pelapor untuk menyampaikan terhadap hal-hal yang belum disebutkan dalam Berita acara terdahulu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016)
Menurut Boy, saat ini giliran pihak terlapor dalam ini Ahok yang menyampaikan keterangan diwakili oleg kuasa hukumnya Sirra Prayuna.
"Saat ini sedang berlangsung satu jam dari pihak terlapor yang diwakili pihak penasehat hukum berikut para ahli untuk menjelaskan selama satu jam," kata dia.
Kata Boy gelar perkara kasus Ahok ini akan kembali dilanjutkan setelah solat magrib. Dia pun berharap gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini bisa rampung pada pukul 20.0 WIB
"Sehabis maghrib kita akan makan malam kpd pra hadirin baru kemudian dilanjutkan satu jam terahir. Jika waktu dimanfaatkan keseluruhan dari estimasi kita selesai pukul 20.00," kata dia.
Kata dia, setelah mendengar paparan dari pelapor dan terlapor serta saksi-saksi ahli yang dihadirkan, penyidik nantinya akan memberikan kesimpulan sementara dari hasil gelar perkara terbuka terbatas itu.
"Pimpinan gelar akan memberikan kesimpulan sementara dari hasil hari ini jadi bukan kesimpulan keseluruhan," kata dia
Sementara penentuan apakah kasus dugaan penistaan agama ini bisa ditingkatkan kepada tahap penyidikan atau tidak, nantinya akan diumumkan pada Rabu (16/11/2016) besok sekitar pukul 15.00 WIB
"Kemungkinan besok akan disampaikan kepada masyarakat terkait status hukum perkara ini apakah bisa dinaikan kepada penyidikan mudah mudahan besok," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur