Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan jika pihak pelapor dan terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya melalui masing-masing saksi ahli yang diajukan dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pihak pelapor dan terlapor diberikan waktu masing-masing selama satu jam untuk menyampaikan keterangan
"Pimpinan gelar berikan satu jam kepada para ahli termasuk di dalamnya pelapor untuk menyampaikan terhadap hal-hal yang belum disebutkan dalam Berita acara terdahulu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016)
Menurut Boy, saat ini giliran pihak terlapor dalam ini Ahok yang menyampaikan keterangan diwakili oleg kuasa hukumnya Sirra Prayuna.
"Saat ini sedang berlangsung satu jam dari pihak terlapor yang diwakili pihak penasehat hukum berikut para ahli untuk menjelaskan selama satu jam," kata dia.
Kata Boy gelar perkara kasus Ahok ini akan kembali dilanjutkan setelah solat magrib. Dia pun berharap gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini bisa rampung pada pukul 20.0 WIB
"Sehabis maghrib kita akan makan malam kpd pra hadirin baru kemudian dilanjutkan satu jam terahir. Jika waktu dimanfaatkan keseluruhan dari estimasi kita selesai pukul 20.00," kata dia.
Kata dia, setelah mendengar paparan dari pelapor dan terlapor serta saksi-saksi ahli yang dihadirkan, penyidik nantinya akan memberikan kesimpulan sementara dari hasil gelar perkara terbuka terbatas itu.
"Pimpinan gelar akan memberikan kesimpulan sementara dari hasil hari ini jadi bukan kesimpulan keseluruhan," kata dia
Sementara penentuan apakah kasus dugaan penistaan agama ini bisa ditingkatkan kepada tahap penyidikan atau tidak, nantinya akan diumumkan pada Rabu (16/11/2016) besok sekitar pukul 15.00 WIB
"Kemungkinan besok akan disampaikan kepada masyarakat terkait status hukum perkara ini apakah bisa dinaikan kepada penyidikan mudah mudahan besok," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!