Suara.com - Dewan Pers menyebutkan "breaking news" atau sekilas info yang ditayangkan stasiun televisi berita tidak sesuai dengan esensinya dan melanggar hak publik mendapatkan informasi.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam diskusi bertema "Dilema Meliput Unjuk Rasa" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, mengatakan kecenderungan sekilas info media televisi saat ini adalah siaran langsung dengan durasi yang panjang.
Padahal, kata dia, esensi atau "pakem" dari sekilas info adalah memiliki durasi tidak lebih dari lima detik dan menyangkut kepentingan publik sesaat setelah peristiwa terjadi.
Misalnya pemberitaan mengenai bencana alam di suatu daerah yang kemudian selalu diperbaharui dan diberitakan informasi perkembangannya.
"Sekarang justru menampilkan persidangan yang durasinya berlarut-larut sampai malam. Terus disiarkan secara langsung tetapi judulnya 'breaking news'," ucap Yosep.
Dampak dari 'breaking news' yang durasinya berlarut-larut adalah mengorbankan siaran publik karena sekilas info tersebut justru menutup hak publik mendapat informasi yang lain.
"Misalnya ada siaran berita siang hari atau siaran sepak bola sore hari, tetapi malah diganti 'breaking news'. Publik yang hanya bisa mengakses televisi itu tentu dirugikan," ujar Yosep.
Dia mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya berinisiatif menegur stasiun televisi yang menyiarkan sekilas info dalam durasi yang panjang karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak publik dalam mendapatkan informasi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak