Suara.com - Dewan Pers menyebutkan "breaking news" atau sekilas info yang ditayangkan stasiun televisi berita tidak sesuai dengan esensinya dan melanggar hak publik mendapatkan informasi.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam diskusi bertema "Dilema Meliput Unjuk Rasa" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, mengatakan kecenderungan sekilas info media televisi saat ini adalah siaran langsung dengan durasi yang panjang.
Padahal, kata dia, esensi atau "pakem" dari sekilas info adalah memiliki durasi tidak lebih dari lima detik dan menyangkut kepentingan publik sesaat setelah peristiwa terjadi.
Misalnya pemberitaan mengenai bencana alam di suatu daerah yang kemudian selalu diperbaharui dan diberitakan informasi perkembangannya.
"Sekarang justru menampilkan persidangan yang durasinya berlarut-larut sampai malam. Terus disiarkan secara langsung tetapi judulnya 'breaking news'," ucap Yosep.
Dampak dari 'breaking news' yang durasinya berlarut-larut adalah mengorbankan siaran publik karena sekilas info tersebut justru menutup hak publik mendapat informasi yang lain.
"Misalnya ada siaran berita siang hari atau siaran sepak bola sore hari, tetapi malah diganti 'breaking news'. Publik yang hanya bisa mengakses televisi itu tentu dirugikan," ujar Yosep.
Dia mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya berinisiatif menegur stasiun televisi yang menyiarkan sekilas info dalam durasi yang panjang karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak publik dalam mendapatkan informasi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina