Suara.com - Dewan Pers menyebutkan "breaking news" atau sekilas info yang ditayangkan stasiun televisi berita tidak sesuai dengan esensinya dan melanggar hak publik mendapatkan informasi.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam diskusi bertema "Dilema Meliput Unjuk Rasa" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, mengatakan kecenderungan sekilas info media televisi saat ini adalah siaran langsung dengan durasi yang panjang.
Padahal, kata dia, esensi atau "pakem" dari sekilas info adalah memiliki durasi tidak lebih dari lima detik dan menyangkut kepentingan publik sesaat setelah peristiwa terjadi.
Misalnya pemberitaan mengenai bencana alam di suatu daerah yang kemudian selalu diperbaharui dan diberitakan informasi perkembangannya.
"Sekarang justru menampilkan persidangan yang durasinya berlarut-larut sampai malam. Terus disiarkan secara langsung tetapi judulnya 'breaking news'," ucap Yosep.
Dampak dari 'breaking news' yang durasinya berlarut-larut adalah mengorbankan siaran publik karena sekilas info tersebut justru menutup hak publik mendapat informasi yang lain.
"Misalnya ada siaran berita siang hari atau siaran sepak bola sore hari, tetapi malah diganti 'breaking news'. Publik yang hanya bisa mengakses televisi itu tentu dirugikan," ujar Yosep.
Dia mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya berinisiatif menegur stasiun televisi yang menyiarkan sekilas info dalam durasi yang panjang karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak publik dalam mendapatkan informasi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya