Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap anggota TNI dari Kompi Senapan B Yonif 721/Kodim 1401 Majene, Prada Yuliadi, yang ditembak beberapa waktu lalu dituntut 12 tahun penjara.
"Terdakwa Briptu Aswan Abdullah terbukti melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugiharto di Makassar, Rabu (16/11/2016).
Ia mengatakan, beberapa saksi yang dihadirikan baik dari oknum polisi dan TNI menyatakan bahwa Briptu Aswan tidak terjatuh pada saat melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi, bahkan perbuatan itu juga telah diakui oleh terdakwa sendiri.
Berdasarkan dengan bukti-bukti dan kesaksian di dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya yang telah melakukan penembakan hingga akhirnya Prada Yuliadi meninggal dunia.
"Terdakwa mengakui perbuatannya secara hukum. Bahkan sengaja dalam melakukan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa seseroang, maka dengan ini kami berkesimpulan mengenakan pasal 338 KUHP," ujarnya.
Sugiharto menyebutkan, terdakwa Briptu Aswan merupakan salah satu anggota Intel Sabhara Polres Polman yang seharusnya tidak melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi yang mengenai perutnya dan mengakibatkan meninggal dunia.
"Beberapa saksi yang telah kami hadirkan dalam persidangan mengatakan bahwa Aswan tidak terjatuh pada saat dikejar," katanya.
Dalam kasus ini, JPU juga telah menunjukkan beberapa alat bukti, diantaranya senjata milik Briptu Aswan beserta selongsong peluru hingga pakaian Prada Yuliadi yang penuh dengan darah.
Kasus itu berawal pada Senin, 31 Agustus 2015 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu terjadi perselisihan antara oknum polisi dengan anggota Kodim 1401/Majene, yakni Praka Laksmono dengan salah seorang anggota Patmor Polres Polman Bribda Ambo Siki.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penembakan pada Petugas Dishub
Saat itu, Praka Laksmono sedang menonton balapan dengan anggota kru MMS Racing Team Majene didatangi beberapa anggota Patmor dan diminta agar tidak menonton di atas lintasan balapan.
Kemudian, salah satu rekan Praka Laksmono yang merupakan anggota team kru MMS Racing Team Majene terkena tongkat anggota Patmor sehingga hampir terjatuh di parit.
Praka Laksmono tidak menerima perlakuan tersebut dan menghampiri anggota Patmor hingga akhirnya terjadi perdebatan.
Beberapa anggota Patmor yang melihat kejadian tersebut tidak terima dan langsung mengeroyok Praka Laksmono.
Setelah itu, sekira pukul 14.30 Wita, Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan tiba di lokasi kejadian dan langsung mendamaikan kedua belah pihak disaksikan Pasi Ops Dim 1402/Polmas Kapten In Martani.
Berselang satu setengah jam kemudian, tepatnya sekira pukul 15.00 Wita, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Kompi Senapan B Yonif 721/Makassar, yakni Prada Yuliadi tertembak hingga mengakibatkan nyawanya tak tertolong. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting