Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap anggota TNI dari Kompi Senapan B Yonif 721/Kodim 1401 Majene, Prada Yuliadi, yang ditembak beberapa waktu lalu dituntut 12 tahun penjara.
"Terdakwa Briptu Aswan Abdullah terbukti melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugiharto di Makassar, Rabu (16/11/2016).
Ia mengatakan, beberapa saksi yang dihadirikan baik dari oknum polisi dan TNI menyatakan bahwa Briptu Aswan tidak terjatuh pada saat melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi, bahkan perbuatan itu juga telah diakui oleh terdakwa sendiri.
Berdasarkan dengan bukti-bukti dan kesaksian di dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya yang telah melakukan penembakan hingga akhirnya Prada Yuliadi meninggal dunia.
"Terdakwa mengakui perbuatannya secara hukum. Bahkan sengaja dalam melakukan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa seseroang, maka dengan ini kami berkesimpulan mengenakan pasal 338 KUHP," ujarnya.
Sugiharto menyebutkan, terdakwa Briptu Aswan merupakan salah satu anggota Intel Sabhara Polres Polman yang seharusnya tidak melakukan penembakan terhadap Prada Yuliadi yang mengenai perutnya dan mengakibatkan meninggal dunia.
"Beberapa saksi yang telah kami hadirkan dalam persidangan mengatakan bahwa Aswan tidak terjatuh pada saat dikejar," katanya.
Dalam kasus ini, JPU juga telah menunjukkan beberapa alat bukti, diantaranya senjata milik Briptu Aswan beserta selongsong peluru hingga pakaian Prada Yuliadi yang penuh dengan darah.
Kasus itu berawal pada Senin, 31 Agustus 2015 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu terjadi perselisihan antara oknum polisi dengan anggota Kodim 1401/Majene, yakni Praka Laksmono dengan salah seorang anggota Patmor Polres Polman Bribda Ambo Siki.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penembakan pada Petugas Dishub
Saat itu, Praka Laksmono sedang menonton balapan dengan anggota kru MMS Racing Team Majene didatangi beberapa anggota Patmor dan diminta agar tidak menonton di atas lintasan balapan.
Kemudian, salah satu rekan Praka Laksmono yang merupakan anggota team kru MMS Racing Team Majene terkena tongkat anggota Patmor sehingga hampir terjatuh di parit.
Praka Laksmono tidak menerima perlakuan tersebut dan menghampiri anggota Patmor hingga akhirnya terjadi perdebatan.
Beberapa anggota Patmor yang melihat kejadian tersebut tidak terima dan langsung mengeroyok Praka Laksmono.
Setelah itu, sekira pukul 14.30 Wita, Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan tiba di lokasi kejadian dan langsung mendamaikan kedua belah pihak disaksikan Pasi Ops Dim 1402/Polmas Kapten In Martani.
Berselang satu setengah jam kemudian, tepatnya sekira pukul 15.00 Wita, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Kompi Senapan B Yonif 721/Makassar, yakni Prada Yuliadi tertembak hingga mengakibatkan nyawanya tak tertolong. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum