Sejumlah partai pendukung Ahok-Djarot menggelar rapat konsolidasi di posko pemenangan Basuki-Djarot (Badja) di Jakarta, Rabu (16/11/2016), pasca-penetapan tersangka terhadap Ahok. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim Pemenangan pasangan petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghimbau semua pasangan calon lain untuk menghormati proses hukum Ahok, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Pasangan calon lain dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan Dan Sandiaga Uno.
"Kami tegaskan, dengan posisi hukum maka kami mengajak semua paslon dengan pendukungnya menghormati proses hukum dan bersama membangun Pilkada secara damai,"ujar Tim Pemenangan Bidang Data dan Informasi, Eva Sundari, usai rapat konsolidasi tim pemenangan di Rumah Borobudur, Rabu (16/11/2016) malam.
Eva mengatakan selain menghormati proses hukum, semua pihak harus menjaga situasi Pilkada DKI Jakarta, agar berlangsung secara damai.
Sementara itu, Tim Pemenangan Bidang Sumber Daya dan Kreatif Aria Bima juga menghimbau bahwa pasangan calon gubernur Agus Hatimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan dapat menjaga suasana Pilkada dengan baik.
"Maka kami mengimbau Pak Anies dan Pak Agus bukan sebagai lawan tapi sebagai kawan yang mampu memberikan pengertian kepada timses dan pendukungnya untuk saling menjaga suasana Pilkada,"kata Aria.
Lebih lanjut, ia menegaskan calon yang diusung yakni Ahok dan Djarot Saiful Hidayat tetap melakukan kampanye di sejumlah tempat.
Adapun strategi kampanye yang dilakukan Ahok -Djarot yakni mendengarkan aspirasi masyarakat bukan mengkampanyekan program kerja.
"Pak Basuki Tjahaja Purnama tetap akan melaksanakan proses kampanye, karena itu konsekuensi dari proses pencalonan pak Basuki Tjahaja Purnama yang diatur oleh undang undang. Pak Djarot Saiful Hidayat tetap akan blusukan, tetap akan nenyampaikan program program langung kepada rakyat,"jelasnya.
Selain itu, ia menuturkan Ahok juga tetap melakukan silaturahim dengan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadwal yang rutin yang jelas adalah jam 8 sampai jam 10 pagi, akan tetap melakukan silaturahmi warga, dalam rangka menamping aspirasi masyarakat di Rumah Lembang,"ucap Aria.
Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan menilai kampanye yang dilakukan Ahok Djarot telah diatur oleh undang-undang.
"Jadi ada hal yang perlu kita melihat itu domain lebih kepada hal yang terkait undang undang pilkada, maka kami tim sukses akan melaksanakan proses kampanye Pilkada ini sesua dengan undang undang yang ada,"tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memantau jalannya Pilkada dan menindaktegas jika menemukan adanya pelanggaran selama kampanye.
"Dan kami mohon kepada seluruh jajaran aparat, KPU, Bawaslu, juga ikut mengawal jalannya proses Pilkada ini sampai selesai,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir