Empat Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang statusnya tersangka telah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya. Penangguhan didapat dengan alasan mereka masih berstatus mahasiswa.
"Penangguhan ini untuk kebutuhan temen-temen mau kuliah dan ada yang mau ujian. Mereka minta kepada kita pihak organinasi untuk minta penangguhan penahanan saja," kata Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Sebelumnya, Mulyadi bersama tim kuasa hukum memang telah berusaha untuk mengeluarkan empat kader HMI tersebut.
"Mau tidak mau, karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan, alhamdulillah ditangguhkan," ujar Mulyadi.
Sebelumnya mereka sempat akan mengajukan praperadilan. Pascapenangguhan penahanan dikabulkan, kata, Mulyadi, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya tersebut.
"Kami komunikasikan dulu dengan tim hukum, apakah dengan seperti ini memungkinkan untuk praperadilan atau tidak," ujar Mulyadi.
Tim Koordinator Kuasa Hukum HMI, Syukur Mandar, juga menambahkan untuk rencana melakukan praperadilan, pihaknya juga masih melihat perkembangannya nanti. Baginya setelah mendapat penangguhan penahanan, rencana tersebut bisa saja dibatalkan.
"Belum (Praperadilan), kami akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan, tentu kita akan hormati itu. Sambil kita lihat lagi prosesnya ya," ujar Syukur.
Seperti diketahui empat tersangka kader HMI yang mendapatkan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Baca Juga: 4 Kader HMI Akhirnya Dapat Penangguhan Penahanan dari Polda Metro
Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim, sudah lebih dahulu mendapatkan jaminan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.
Berita Terkait
-
4 Kader HMI Akhirnya Dapat Penangguhan Penahanan dari Polda Metro
-
Dituduh Jadi Provokator Demo 4 November, Ini Respon Kapolda Metro
-
Diperiksa 4 Jam, Ketum PB HMI Tetap Tak Jawab Pertanyaan Penyidik
-
Bom Gereja Samarinda Dinilai Tak Berkaitan dengan Aksi 4 November
-
Empat Tersangka Kader HMI Curhat Ke Fahira Idris
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat