Empat Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang statusnya tersangka telah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya. Penangguhan didapat dengan alasan mereka masih berstatus mahasiswa.
"Penangguhan ini untuk kebutuhan temen-temen mau kuliah dan ada yang mau ujian. Mereka minta kepada kita pihak organinasi untuk minta penangguhan penahanan saja," kata Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Sebelumnya, Mulyadi bersama tim kuasa hukum memang telah berusaha untuk mengeluarkan empat kader HMI tersebut.
"Mau tidak mau, karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan, alhamdulillah ditangguhkan," ujar Mulyadi.
Sebelumnya mereka sempat akan mengajukan praperadilan. Pascapenangguhan penahanan dikabulkan, kata, Mulyadi, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya tersebut.
"Kami komunikasikan dulu dengan tim hukum, apakah dengan seperti ini memungkinkan untuk praperadilan atau tidak," ujar Mulyadi.
Tim Koordinator Kuasa Hukum HMI, Syukur Mandar, juga menambahkan untuk rencana melakukan praperadilan, pihaknya juga masih melihat perkembangannya nanti. Baginya setelah mendapat penangguhan penahanan, rencana tersebut bisa saja dibatalkan.
"Belum (Praperadilan), kami akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan, tentu kita akan hormati itu. Sambil kita lihat lagi prosesnya ya," ujar Syukur.
Seperti diketahui empat tersangka kader HMI yang mendapatkan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Baca Juga: 4 Kader HMI Akhirnya Dapat Penangguhan Penahanan dari Polda Metro
Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim, sudah lebih dahulu mendapatkan jaminan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.
Berita Terkait
-
4 Kader HMI Akhirnya Dapat Penangguhan Penahanan dari Polda Metro
-
Dituduh Jadi Provokator Demo 4 November, Ini Respon Kapolda Metro
-
Diperiksa 4 Jam, Ketum PB HMI Tetap Tak Jawab Pertanyaan Penyidik
-
Bom Gereja Samarinda Dinilai Tak Berkaitan dengan Aksi 4 November
-
Empat Tersangka Kader HMI Curhat Ke Fahira Idris
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!