Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri secara bergilir memanggil saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain, memeriksa penasihat Yayasan Pembina Muallaf, Irena Handono, hari ini, penyidik juga meminta keterangan Gusjoy Setiawan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Tadi kita mulai jam 12 sampai sekarang diminta untuk melengkapi laporan kita yang kemarin dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kita sudah sampaikan banyak hal. Pelengkapan berkas dan barang bukti, misalnya Youtube, berkas dari media online," kata Gusjoy di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Kuasa hukum Gusjoy, Muhammad Linggar Afriyadi, menambahkan tadi juga menyerahkan alat bukti baru. Di antaranya, buku biografi Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis pada 2008.
"Tadi pelapor sudah diperiksa dalam kapasitasnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang telah disampaikan minggu lalu. Substansinya adalah bukti-bukti baru yang salah satunya adalah buku Merubah Indonesia milik saudara Basuki Tjahaja Purnama yang di dalamnya menyinggung Al Maidah 51. Kemudian kami tambahkan bukti Basuki ini juga telah berpidato dan menyinggung Al Maidah 51 di salah satu kantor partai yang disiarkan salah satu televisi nasional," kata dia.
Menurut Linggar dari rangkaian alat bukti baru tersebut Ahok diduga memang memiliki niat untuk menistakan agama.
"Memang artinya mens rea ini sudah dikualisikasi sebagai bentuk yang sempurna mengenai niat dugaan pidana Pasal 156 a tersebut. Di dalam pikiran beliau ini memang sudah ada hal yang mengganjal kaitannya dengan surat Al Maidah ayat 51 tersebut," kata dia.
Dia menambahkan jika rekaman video terkait pidato Ahok tersebut memang ada niatan untuk menghina Al Quran
"Pidato itu bukan sekedar keselip lidah. Tapi sudah ada niatan dari jauh-jauh hari untuk mempermasalahkan surat Al Maidah. Dalam penafsiran dari para ahli hukum sudah disepakati Menggunakan kata pakai atau tidak itu sudah menistakan," kata dia.
Sementara itu, Irena Handono yang merupakan mantan biarawati itu tadi juga dimintai keterangan tambahan oleh penyidik sebagai salah satu pelapor kasus Ahok.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR