Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri secara bergilir memanggil saksi-saksi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain, memeriksa penasihat Yayasan Pembina Muallaf, Irena Handono, hari ini, penyidik juga meminta keterangan Gusjoy Setiawan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Tadi kita mulai jam 12 sampai sekarang diminta untuk melengkapi laporan kita yang kemarin dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kita sudah sampaikan banyak hal. Pelengkapan berkas dan barang bukti, misalnya Youtube, berkas dari media online," kata Gusjoy di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Kuasa hukum Gusjoy, Muhammad Linggar Afriyadi, menambahkan tadi juga menyerahkan alat bukti baru. Di antaranya, buku biografi Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis pada 2008.
"Tadi pelapor sudah diperiksa dalam kapasitasnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang telah disampaikan minggu lalu. Substansinya adalah bukti-bukti baru yang salah satunya adalah buku Merubah Indonesia milik saudara Basuki Tjahaja Purnama yang di dalamnya menyinggung Al Maidah 51. Kemudian kami tambahkan bukti Basuki ini juga telah berpidato dan menyinggung Al Maidah 51 di salah satu kantor partai yang disiarkan salah satu televisi nasional," kata dia.
Menurut Linggar dari rangkaian alat bukti baru tersebut Ahok diduga memang memiliki niat untuk menistakan agama.
"Memang artinya mens rea ini sudah dikualisikasi sebagai bentuk yang sempurna mengenai niat dugaan pidana Pasal 156 a tersebut. Di dalam pikiran beliau ini memang sudah ada hal yang mengganjal kaitannya dengan surat Al Maidah ayat 51 tersebut," kata dia.
Dia menambahkan jika rekaman video terkait pidato Ahok tersebut memang ada niatan untuk menghina Al Quran
"Pidato itu bukan sekedar keselip lidah. Tapi sudah ada niatan dari jauh-jauh hari untuk mempermasalahkan surat Al Maidah. Dalam penafsiran dari para ahli hukum sudah disepakati Menggunakan kata pakai atau tidak itu sudah menistakan," kata dia.
Sementara itu, Irena Handono yang merupakan mantan biarawati itu tadi juga dimintai keterangan tambahan oleh penyidik sebagai salah satu pelapor kasus Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara