Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
Hal itu disampaika Rikwanto menanggapi desakan sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Fatwa Pengawal MUI menuntut kepolisian segera menahan Ahok
"Hormati, hargai percayakan kepasa Polri kasus ini sampai pengadilan. Jangan ada lagi permintaan, kok nggak diginikan (tahan), nggak akan selesai-selesai itu. Termasuk pihak pengunjuk rasa, kalau dia mau unjuk rasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Dia meminta semua pihak tidak melakukan intervensi terhadap prose hukum perkara Ahok. Sebab, sejumlah pihak termasuk MUI telah mengapresiasi kinerja kepolisian setelah gelar perkara dan penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan.
"Kita komitmen, setelah gelar perkara dan saudara Ahok dinyatakan sebagai tersangka, semua mengapresiasi termasuk MUI. Artinya kasus ini sudah masuk rel on the track do kasus hukum, hukum yang dikedepankan, kan kita sepakat jangan sampai ada intervemsi dari pihak manapun, hormati itu, dari pihak manapun," kata Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto menambahkan dalam tahap penyidikan ini, penyidik Bareskrim Polri belum berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk teknis pelimpahan berkas perkara. Sebab, kata dia, penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara kasus Ahok.
"Tentunya ini masih di wilayah penyidik, masih berkas pekara. Namun seperti biasa, pasti ada. Kita koordinasi dengan Kejagung formal maupun informal. Tapi saat ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," kata dia.
Sejumlah ormas keagaamaan yang tergabung dalam GNPF MUI bakal menggelar aksi kembali pada 2 Desember. Aksi yang disebut-sebut sebagai langkah lanjutan setelah gerakan 4 November. Mereka menuntut agar Ahok segera ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan