Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
Hal itu disampaika Rikwanto menanggapi desakan sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Fatwa Pengawal MUI menuntut kepolisian segera menahan Ahok
"Hormati, hargai percayakan kepasa Polri kasus ini sampai pengadilan. Jangan ada lagi permintaan, kok nggak diginikan (tahan), nggak akan selesai-selesai itu. Termasuk pihak pengunjuk rasa, kalau dia mau unjuk rasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Dia meminta semua pihak tidak melakukan intervensi terhadap prose hukum perkara Ahok. Sebab, sejumlah pihak termasuk MUI telah mengapresiasi kinerja kepolisian setelah gelar perkara dan penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan.
"Kita komitmen, setelah gelar perkara dan saudara Ahok dinyatakan sebagai tersangka, semua mengapresiasi termasuk MUI. Artinya kasus ini sudah masuk rel on the track do kasus hukum, hukum yang dikedepankan, kan kita sepakat jangan sampai ada intervemsi dari pihak manapun, hormati itu, dari pihak manapun," kata Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto menambahkan dalam tahap penyidikan ini, penyidik Bareskrim Polri belum berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk teknis pelimpahan berkas perkara. Sebab, kata dia, penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara kasus Ahok.
"Tentunya ini masih di wilayah penyidik, masih berkas pekara. Namun seperti biasa, pasti ada. Kita koordinasi dengan Kejagung formal maupun informal. Tapi saat ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," kata dia.
Sejumlah ormas keagaamaan yang tergabung dalam GNPF MUI bakal menggelar aksi kembali pada 2 Desember. Aksi yang disebut-sebut sebagai langkah lanjutan setelah gerakan 4 November. Mereka menuntut agar Ahok segera ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW