Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
Hal itu disampaika Rikwanto menanggapi desakan sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Fatwa Pengawal MUI menuntut kepolisian segera menahan Ahok
"Hormati, hargai percayakan kepasa Polri kasus ini sampai pengadilan. Jangan ada lagi permintaan, kok nggak diginikan (tahan), nggak akan selesai-selesai itu. Termasuk pihak pengunjuk rasa, kalau dia mau unjuk rasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Dia meminta semua pihak tidak melakukan intervensi terhadap prose hukum perkara Ahok. Sebab, sejumlah pihak termasuk MUI telah mengapresiasi kinerja kepolisian setelah gelar perkara dan penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan.
"Kita komitmen, setelah gelar perkara dan saudara Ahok dinyatakan sebagai tersangka, semua mengapresiasi termasuk MUI. Artinya kasus ini sudah masuk rel on the track do kasus hukum, hukum yang dikedepankan, kan kita sepakat jangan sampai ada intervemsi dari pihak manapun, hormati itu, dari pihak manapun," kata Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto menambahkan dalam tahap penyidikan ini, penyidik Bareskrim Polri belum berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk teknis pelimpahan berkas perkara. Sebab, kata dia, penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara kasus Ahok.
"Tentunya ini masih di wilayah penyidik, masih berkas pekara. Namun seperti biasa, pasti ada. Kita koordinasi dengan Kejagung formal maupun informal. Tapi saat ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," kata dia.
Sejumlah ormas keagaamaan yang tergabung dalam GNPF MUI bakal menggelar aksi kembali pada 2 Desember. Aksi yang disebut-sebut sebagai langkah lanjutan setelah gerakan 4 November. Mereka menuntut agar Ahok segera ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju