Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna tak takut kliennya kembali dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan karena menuding pendemo 4 November dibayar uang.
Ahok mengatakan pendemo saat itu diberikan uang Rp500 ribu di salah satu wawancara TV Australia, Rabu (16/11/2016).
"Sebenarnya cari dulu, Pak Basuki ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?" ucap Sirra di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2016)
Saat diwawancara, Ahok mengatakan informasi apa yang ia dapat dari berbagai pemberitaan di media massa yang menulis ada pendemo 411 mendapat bayaran.
"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan saya mendengar dari berbagai sumber. Kalau (Pak Ahok mengatakan) soal yakin presiden tahu, jangankan presiden, media juga tahu," kata Sirra.
Sebelumnya, Ahok juga telah membantah disebut menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp500 ribu.
"Saya nggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan. Kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed ada," ujar Ahok seusai kunjungan kampanye ke Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya