Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna tak takut kliennya kembali dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan karena menuding pendemo 4 November dibayar uang.
Ahok mengatakan pendemo saat itu diberikan uang Rp500 ribu di salah satu wawancara TV Australia, Rabu (16/11/2016).
"Sebenarnya cari dulu, Pak Basuki ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?" ucap Sirra di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2016)
Saat diwawancara, Ahok mengatakan informasi apa yang ia dapat dari berbagai pemberitaan di media massa yang menulis ada pendemo 411 mendapat bayaran.
"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan saya mendengar dari berbagai sumber. Kalau (Pak Ahok mengatakan) soal yakin presiden tahu, jangankan presiden, media juga tahu," kata Sirra.
Sebelumnya, Ahok juga telah membantah disebut menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp500 ribu.
"Saya nggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan. Kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed ada," ujar Ahok seusai kunjungan kampanye ke Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733