Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri terus mempercepat berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang telah menjerat Gubernur DKI non aktif sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pelengkapan berkas kasus Ahok sudah hampir 70 persen.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Saat ini penyidik tinggal memaksimalkan pemeriksaan terhadap ahli yang diajukan para pelapor.
"Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya nggak sampai penuh yang kita keterangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," kata Ari.
Dia menambahkan penyidik menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Agung dilakukan pada pekan ini.
"Hari Jumat lah, tahap pertama," kata dia.
Dia mengatakan jika penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat proses pelengkapan berkas kasus Ahok. Koordinasi, kata dia langsung dilakukan sejak Surat Perintau Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan.
"Kita sudah mendapatkan informasi jaksa siapa yang akan menangani nanti kita sudah dapat," kata dia.
Atas koordinasi tersebut, dia pun berharap berkas perkara kasus Ahok bisa dinyatakan lengkap atau P21 ketika dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P21," kata Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia