Suara.com - Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengaku sangat kecewa dengan keputusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016) malam, yang menaikkan status kliennya menjadi tersangka.
Aldwin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Buni Yani, atas laporan yang dianggap sengaja mengedit rekaman video Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan suatu agama, tidak beralasan dan tidak adil.
"Baru saja dipanggil sebagai saksi terlapor kan, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sama sekali ini enggak fair," ujar Aldwin di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Aldwin menambahkan sebanyak 27 pertanyaan diajukan kepada Buni Yani, dimana kliennya sangat kooperatif menjawab pertanyaan penyidik. Namun, Aldwin tak menyangka pihak penyidik meningkatkan status Buni Yani sebagai tersangka.
"Kenapa pak Buni Yani harus ditangkap. Padahal dia kooperatif. Menurut saya ini diskriminatif," ujar Aldwin. "Proses di BAP belum juga selesai digelar, baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP dan juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan."
Sampai saat ini Buni Yani masih menjalani pemeriksaan. Aldwin akan terus memantau proses pemeriksaan kliennya yang sudah status tersangka tersebut.
"Tidak boleh seseorang dizalimi. Tanpa dasar jelas kan proses tidak fair. Ini seharusnya digelar secara transparan. Dari tadi sudah kita lihat gelagatnya," ujar Aldwin.
Selanjutnya Aldwin, menyampaikan pesan dari Buni Yani, meminta doa restu kepada masyarakat, terkait kasus yang tengah menimpanya.
"Pak Buni barusan menitipkan pesan kepada masyarakat, mohon doanya," ujar Aldwin.
Baca Juga: Jaga Kebhinekaan, Pemkot Bandar Lampung Imbau Tak Demo 2 Desember
Seperti diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono mengatakan penetapan Buni Yani sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menulis kata-kata provokatif di akun Facebook-nya pada tanggal 6 Oktober 2016.
"Masalahnya adalah perbuatannya, bukan mem-posting video. Perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga paragraf di akun FB-nya ini," kata Awi di Polda Metro Jaya, kemarin.
Tiga paragraf yang menggiringnya menjadi tersangka, kata Awi, ditulis langsung oleh Buni yani. Berikut kalimat tersebut.
"PENISTAAN TERHADAP AGAMA?
"Bapak-Ibu ( pemilih muslim ).. Dibohongi Surat Al Maidah 51... (Dan) "masuk neraka" ( juga bapak ibu) Dibodohi".
Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini".
Berita Terkait
-
Jaga Kebhinekaan, Pemkot Bandar Lampung Imbau Tak Demo 2 Desember
-
Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK
-
Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak
-
Malam Ini, Buni Yani Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Ahok
-
Ansor Jember Tolak Pengerahan Massa ke Jakarta pada 2 Desember
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan