Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi hingga akhir kontrak kerja kepada 63 Petugas Harian Lepas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka terbukti mengikuti kegiatan kampanye pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni beberapa hari lalu.
"Bukan PPSU (yang mendapatkan sanksi), tapi PHL UPK badan air Kebersihan Kecamatan Kemayoran 38 orang dan Joharbaru 25 orang," ujar Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adi kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).
Isnawa menjelaskan, pada Senin (21/11/2016), PHL Kebersihan dengan menggunakan pakaian kerja berwarna oranye saat ingin menggelar apel sore hari terlebih dahulu berpose dengan salah satu tim ses dan spanduk pasangan calon nomor urut satu.
"Mereka bekerja dengan pemprov DKI Jakarta, jadi harus netral maka saya lapor ke Plt Gubernur (Sumarsono)," kata dia.
Pemprov DKI dikatakan Isnawa tidak mempermasalahkan petugas harian lepas mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon, namun mereka diminta untuk melepas atribut pekerjaan dan barang-barang milik DKI.
"Yang pasti mereka kan pekerja kontrak tahunan. Mereka (63 PHL) diskors, tidak boleh kerja dan tidak terima gaji," jelas Isnawa.
Sebanyak 63 PHL Kebersihan yang saat ini mendapatkan sanksi dikatakan Isnawa masih dapat bekerja apabila dalam masa evaluasi mereka tidak mengulangi perbuatannya. Evaluasi kontrak baru akan dilakukan bulan Januari hingga Februari 2017.
"Kalau tidak ada kesalahan Maret bisa masuk kerja lagi. Asal mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar