Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi hingga akhir kontrak kerja kepada 63 Petugas Harian Lepas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka terbukti mengikuti kegiatan kampanye pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni beberapa hari lalu.
"Bukan PPSU (yang mendapatkan sanksi), tapi PHL UPK badan air Kebersihan Kecamatan Kemayoran 38 orang dan Joharbaru 25 orang," ujar Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adi kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).
Isnawa menjelaskan, pada Senin (21/11/2016), PHL Kebersihan dengan menggunakan pakaian kerja berwarna oranye saat ingin menggelar apel sore hari terlebih dahulu berpose dengan salah satu tim ses dan spanduk pasangan calon nomor urut satu.
"Mereka bekerja dengan pemprov DKI Jakarta, jadi harus netral maka saya lapor ke Plt Gubernur (Sumarsono)," kata dia.
Pemprov DKI dikatakan Isnawa tidak mempermasalahkan petugas harian lepas mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon, namun mereka diminta untuk melepas atribut pekerjaan dan barang-barang milik DKI.
"Yang pasti mereka kan pekerja kontrak tahunan. Mereka (63 PHL) diskors, tidak boleh kerja dan tidak terima gaji," jelas Isnawa.
Sebanyak 63 PHL Kebersihan yang saat ini mendapatkan sanksi dikatakan Isnawa masih dapat bekerja apabila dalam masa evaluasi mereka tidak mengulangi perbuatannya. Evaluasi kontrak baru akan dilakukan bulan Januari hingga Februari 2017.
"Kalau tidak ada kesalahan Maret bisa masuk kerja lagi. Asal mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku